Tim Terkendala Anggaran Operasional

- Rabu, 17 Maret 2021 | 20:56 WIB

TANJUNG REDEB – KebijakanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga kini masih terus berjalan di Kabupaten Berau. Sebab dari hasil evaluasi Satgas Covid-19, kebijakan ini efektif menekan angka penularan Covid-19 sejak sebulan terakhir.

Namun menurut Novian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Berau, beberapa pekan terakhir pelaksanaan PPKM mikro kurang maksimal karena terkendala anggaran untuk akomodasi personel yang bertugas.

“Sampai saat ini masih berjalan. Tapi memang tidak maksimal karena terkendala anggaran operasional,” ujarnya, Selasa (16/3).

Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyusun agenda dan program PPKM mikro ini. “Kami rencanakan pertemuan dulu dengan Satpol PP terkait penerapannya atau sistem kerjanya,” lanjut Novian.

Menurutnya, pemberlakuan PPKM mikro ini sesuai instruksi Gubernur Kaltim Nomor 2/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian, pencegahan, dan penanganan Covid-19 di Kaltim. Dalam instruksi tersebut, gubernur menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, agar kebijakan PPKM dengan berbasis mikro diperpanjang dan pelaksanaannya diperluas. Termasuk di Kaltim. “Makanya kebijakan ini akan kami rapatkan kembali,” pungkasnya.

Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Dwi Heri, mengakui segera mengagendakan pertemuan dengan BPBD Berau dan Satgas Covid-19 membahas kebijakan ini. Mengingat sudah beberapa pekan pelaksanaan PPKM mikro tidak efektif lagi. “Tapi dari hasil evaluasi, kasus terkonfirmasi Covid-19 memang mengalami penurunan,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya memang menerima edaran dari Gubernur Kaltim terkait kebijakan PPKM mikro tersebut. Namun untuk melakukan operasi yustisi masih akan dilakukan pembahasan. Saat ini lanjutnya, baik dari BPBD maupun Satpol PP masih menunggu arahan kepala daerah selaku Ketua Satgas Covid-19. “Sifatnya kami masih memantau perkembangan, sembari menunggu arahan dari ketua,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, secepatnya akan melakukan rapat dengan tim terkait untuk kembali menggiatkan PPKM berskala mikro. Dikatakannya, kemungkinan ada beberapa perubahan baik dari sistem penerapan maupun sanksi bagi pelanggar. “Bisa saja nanti pedagang boleh tetap berjualan pada Sabtu dan Minggu, asal patuhi protokol kesehatan,” katanya.

Disinggung masalah kendala anggaran untuk operasional tim, bupati menegaskan pembahasannya akan segera diselesaikan. 

Diketahui, berdasarkan data harian Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Selasa (16/3), terdapat tambahan 9 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan 12 kasus dinyatakan sembuh atau selesai isolasi. Sementara kasus aktif atau masih menjalani perawatan sebanyak 152 kasus. Sedangkan data persebaran kasus aktif, dari 13 kecamatan, hanya Tanjung Redeb yang masih tercatat zona merah dengan 96 kasus. Sedangkan 10 kecamatan berstatus zona kuning, dan 2 kecamatan zona hijau. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
X