Gencarkan Lagi Operasi Yustisi

- Kamis, 18 Maret 2021 | 19:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Berau dan jajaran TNI, Polri, kembali akan menggelar operasi yustisi yang dimulai hari ini (18/3).

Kepala Satpol PP Berau, Iramsyah mengatakan, operasi yustisi ini bagian dari penegakan disiplin protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Menurutnya, dari hasil evaluasi, kegiatan operasi yustisi sebelumnya dianggap positif menekan pelanggaran protokol kesehatan dan angka penularan Covid-19. Sehingga kegiatan ini kembali diberlakukan.

Namun ia mengaku belum mengetahui sampai kapan operasi yustisi ini dilaksanakan. “Kita melihat kondisi di lapangan juga,” katanya, Rabu (17/3).

Dikatakannya, sasaran utama operasi yustisi ini yakni tempat-tempat umum yang banyak didatangi masyarakat. Seperti pasar, kafe, tempat makan, dan kawasan tepian Jalan Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani. “Teknisnya nanti bisa keliling atau di titik-titik tertentu. Dilihat lagi, tapi sasaran utama tempat keramaian umum,” bebernya.

Ia melanjutkan, dalam operasi yustisi ini, tim tetap akan memberikan imbauan dan sanksi jika menemukan pelanggar protokol kesehatan sesuai tingkat pelanggarannya. “Jika masih bisa diberikan imbauan tentu akan diberikan sanksi sosial juga. Tetapi jika pelanggaran yang dilakukan sudah berulang kali, maka langsung diberikan sanksi administrasi,” jelasnya.

Pemberian sanksi itu lanjutnya tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Kegiatan ini juga bagian dari instruksi Gubernur Kaltim,” katanya.

Selain di wilayah perkotaan, operasi yustisi juga dilakukan di wilayah kecamatan terjauh. “Tapi tidak semua diselesaikan dengan hukum, beri pemahaman juga agar masyarakat sadar,” pungkasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Novian Hidayat, yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mengatakan, dalam sehari operasi yustisi akan dilakukan dua kali dan durasi operasi diperpanjang dari sebelumnya. Nantinya tim akan disebar ke beberapa titik yang dianggap rawan terjadi pelanggar protokol kesehatan. “Operasi akan diberlakukan hingga April. Jumlah keseluruhan personel 152 orang,” katanya.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning menambahkan, sesuai permintaan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau, pihaknya turut menurunkan anggota polres membantu kegiatan operasi yustisi ini. “Sebenarnya kami setiap hari melakukan operasi yustisi di luar jadwal Tim Satgas Covid-19. Tapi jika waktunya benturan dengan jadwal Satgas Covid-19, maka kami fokus mem-backup Satgas Covid-19. Kami siap membantu dalam memberantas Covid-19,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X