Berikan Pelayanan dan Pendampingan Hukum

- Sabtu, 20 Maret 2021 | 20:05 WIB
MOU: Ketua DPRD Berau, Madri Pani, dan Kajari Berau, Nislianudin, menandatangani kerja sama dalam pelayanan dan pendampingan hukum, kemarin (19/3).
MOU: Ketua DPRD Berau, Madri Pani, dan Kajari Berau, Nislianudin, menandatangani kerja sama dalam pelayanan dan pendampingan hukum, kemarin (19/3).

TANJUNG REDEB - DPRD Berau kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau dalam hal pelayanan dan pendampingan hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Ketua DPRD Berau Madri Pani, dengan Kajari Berau, Nislianudin, Jumat (19/3). Kerja sama ini merupakan tahun ke empat antar-kedua lembaga ini.

Madri Pani menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah untuk menjaga dan mempererat hubungan antara kedua lembaga. Selain itu bermanfaat dalam mewujudkan kesepahaman terhadap berbagai upaya atau langkah yang diperlukan dalam penyelesaian persoalan hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

“Untuk menghadapi persoalan tersebut, maka sangat diperlukan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri,” ujar Madri Pani.

Kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara ini, lanjutnya, sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Sehingga komitmen yang sudah terjalin ini bisa lebih ditingkatkan dan saling bersinergi. “Saya yakin kedua lembaga ini mempunyai komitmen yang sama dalam hal penyelesaian hukum,” jelasnya. “Harapannya, tentu kerja sama ini bisa terus terjalin dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Berau, Nislianudin mengatakan, pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, salah satu tugasnya adalah di bidang perdata dan tata usaha negara. Karena itu, dengan kerja sama ini, pihaknya bisa mewakili pemerintah baik pusat maupun daerah. “Sebenarnya tugas ini belum dikenal oleh masyarakat. Tapi ini merupakan komitmen dalam membantu pemerintah,” ujarnya.

Dijelaskannya, kerja sama ini untuk meningkatkan sinergi antara Kejari dengan DPRD Berau. Khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, seperti pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum. Dalam hal ini, pihaknya bertindak sebagai jaksa pengacara negara (JPN) terkait masalah penanganan perkara, baik yang berkaitan dengan perdata maupun pidana.

“Selama ini kerja sama ini sudah terjalin baik. Dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset, serta permasalahan lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh DPRD Berau,” jelasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X