Antisipasi Karhutla sejak Dini

- Minggu, 21 Maret 2021 | 20:00 WIB
POSKO KARHUTLA: BPBD Berau telah mengantisipasi karhutla sejak dini dengan menyediakan posko karhutla. Salah satunya di kecamatan Samabaliung.
POSKO KARHUTLA: BPBD Berau telah mengantisipasi karhutla sejak dini dengan menyediakan posko karhutla. Salah satunya di kecamatan Samabaliung.

TANJUNG REDEB – Pencegahan danpenanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi program Pembangunan Kaltim Hijau yang dipimpin Gubernur Kaltim, secara virtual, Kamis (18/3) lalu. Hal ini pun menjadi perhatian serius Pemkab Berau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin, mengatakan bahwa saat musim kemarau, tidak menutup kemungkinan terjadi karhutla seperti pada tahun 2019 lalu. Namun, ia mengaku pihaknya telah melakukan antisipasi sejak dini untuk mencegah dan mengatasi karhutla.

Thamrin menjelaskan bahwa BPBD akan menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltim dengan melakukan rapat lanjutan membahas pencegahan karhutla. Namun saat ini BPBD telah bergerak terlebih dahulu dengan menyiapkan peralatan pemadaman di posko karhutla yang tersebar di sebelas kecamatan.

“Kami telah mendistribusikan armada dan peralatan lainnya ke posko. Sehingga posko di kecamatan telah siap dengan peralatan yang diperlukan jika terjadi karhutla,” jelasnya, Jumat (19/3).

Dikatakannya, ada beberapa wilayah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Seperti Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Segah, Kecamatan Kelay, dan Kecamatan Tabalar yang masih memiliki lahan gambut. Dari data yang ada, pada tahun 2019, tercatat kurang lebih 3.000 hektare lahan terbakar. “Kalau 2020 Berau aman dari kebakaran hutan. Yang terparah karhutla itu terjadi pada 2015 dan 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menjelaskan bahwa Pemkab Berau telah melakukan persiapan antisipasi kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Berau. “Kita sudah lakukan antisipasi dini,” katanya.

Ia menjelaskan, akan memulai penanganan karhutla dari awal dengan mencegah terjadinya kebakaran. Salah satu langkah yang diambil pemkab, lanjutnya, memberikan edukasi kepada petani yang ingin membuka lahan agar tidak dengan membakar lahan. Dengan edukasi ini, menurutnya, tentu menurunkan potensi kebakaran hutan yang disebabkan pembukaan lahan oleh petani.

“Kalau perusahaan besar saya kira sudah ada aturan dalam pembukaan lahan. Tinggal kita minta komitmen untuk menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan. Tentu akan kita tegaskan kembali terkait sanksi-sanksi kepada perusahaan yang melanggar,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X