Motifnya Butuh Uang Jajan

- Selasa, 30 Maret 2021 | 19:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Tiga pelaku pencurian yang beraksi di dua lokasi berhasil diringkus pihak kepolisian. Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan, satu pelaku berinisial AA (17) diamankan pihak Kepolisian Sektor Sambaliung karena nekat mencuri di wilayah Kecamatan Sambaliung pada Februari 2021 lalu.

Dia mengatakan, pelaku nekat masuk ke salah satu rumah warga yang ditinggal pemiliknya pulang kampung. Saat itu, pelaku kebetulan melintas dan mengetahui rumah dalam keadaan kosong. Kemudian muncul niatnya mencuri  dan masuk melalui jendela. Saat masuk pelaku mengambil satu unit notebook, tablet, serta DVD milik korban, Gita.

“Pada saat kejadian korban sedang pulang kampung, mulai 23 Februari hingga 27 Maret. Saat pulang, korban melihat kaca jendela rumahnya sudah pecah,” kata Suradi, Senin (29/3) kemarin.

Saat masuk, korban melihat di dalam sudah dalam keadaan Berantakan. Ia mengaku kehilangan barang-barang elektronik. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Sambaliung. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamankan. “Pelaku mengakui semua perbuatannya. Jika ditotal korban mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta,” ucapnya.

Dikatakan Suradi, pelaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi. “Jadi DVD dan tablet sudah dijual oleh pelaku. Ini yang masih kami cari,” paparnya.

Sementara itu, dua pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Tanjung Redeb berhasil diamankan pada Sabtu (27/3) lalu. Kedua pelaku yakni BA (28) dan NA (20) nekat mencuri tabung gas di kawasan Jalan Haji Isa II, Tanjung Redeb. Pelaku diamankan di lokasi berbeda. NA diamankan di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, dan BA diamankan di kawasan Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb. “Mereka ini berkeliling menggunakan sepeda motor. Kemudian melihat tabung tersebut, dan membawanya kabur,” kata Suradi.

Ia mengatakan, pencurian ini terungkap setelah korban melapor kepada pihak kepolisian. Saat kejadian, korban baru selesai belanja bahan pokok. Korban yang menggunakan mobil pikap sempat singgah ke toko penjualan handphone di kawasan Haji Isa II. Kemudian saat keluar dari toko, korban diberi tahu oleh orang lain bahwa ada dua orang naik motor mengambil tabung gasnya.

Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mengecek ke warung yang ditunjuk oleh warga tersebut, dan benar ada tiga tabung yang dijual oleh dua pemuda.

Ketiga pelaku pencurian terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. “Untuk sementara motifnya karena butuh uang jajan,” ujar Suradi. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X