TANJUNG REDEB – Jajaran Polsek Segah mengungkap dan mengamankan tiga pelaku judi togel di kompleks perumahan pegawai salah satu perkebunan sawit di Kecamatan Segah, Selasa (30/3) sekira pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Segah, AKP Yusuf menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian di Kecamatan Segah. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku. “Pertama kami amankan satu orang, yakni RRM (45),” kata Yusuf, Kamis (1/3).
Dikatakannya, dari pengakuan RRM, uang yang didapat dari para pembeli togel disetorkan kepada LS (48). Sehingga pihaknya langsung bergerak cepat menangkap LS. “RRM dan LS tinggal di lokasi yang sama,” ujarnya.
Dari tangan RRM, lanjut Yusuf, diamankan uang tunai sebesar Rp 418 ribu, empat lembar kertas rekapan, dan kupon togel. Sementara dari tangan LS, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 1,2 juta, 130 lembar kertas rekapan, dan satu koper kupon togel.
Selain mengamankan kedua orang tersebut, dari hasil pengembangan, pihaknya mengamankan AS (35) yang juga warga sekitar. “Dari pengakuan mereka berdua, keluar nama AS, kami ikut amankan juga,” jelasnya.
“Barang bukti yang diamankan dari AS yakni uang Rp 883 ribu, 4 lembar slip pengiriman uang, 19 lembar guntingan kertas (kupon togel) dan satu buku rekapan,” lanjutnya.
Ketiganya diamankan di Mapolsek Segah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Yusuf mengatakan, ketiganya diancam Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka diancam kurungan penjara maksimal 10 tahun,” pungkasnya. (hmd/har)