TANJUNG REDEB – Beberapa fasilitas umum yang ada di objek wisata Pulau Kakaban, terlihat memprihatinkan. Kondisi tersebut pun menarik banyak perhatian masyarakat, saat seorang pengunjung mengunggah video kondisi terkini pulau ubur-ubur tersebut.
Dari video yang beredar di media sosial itu memperlihatkan kondisi kamar ganti yang rusak, hingga banyaknya sampah berserakan di pulau yang masuk wilayah Kecamatan Maratua itu.
Saat dimintai tanggapannya mengenai kondisi Pulau Kakaban, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau Masrani sangat menyayangkannya. menurutnya, kondisi objek wisata yang tidak terawat, disebabkan karena ulah oknum wisatawan. Terutama yang acuh akan kebersihan tempat wisata, sehingga membuang sampah sembarangan. “Sebenarnya bukan tidak terawat, tapi pengunjungnya yang tidak mengerti kebersihan,” katanya kepada Berau Post (5/4).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau Masrani
Ia melanjutkan, selain masalah kebersihan, banyak pengunjung yang tidak patuh akan protokol kesehatan. Makanya pihaknya memilih untuk melakukan penutupan sementara Pulau Kakaban.
“Perintah bupati ditutup, karena agen dan wisatawan tidak memperhatikan kebersihan di lingkungan pulau,” ujarnya.
Dirinya pun berharap kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Payung-Payung, Maratua, untuk memperhatikan kondisi kebersihan dan pengelolaan Pulau Kakaban. “Karena seharusnya yang kelola Pokdarwis Kampung Payung-Payung,” ujarnya.
Masrani pun belum bisa memastikan kapan Pulau Kakaban akan dibuka kembali. Sebab pihaknya lebih dulu akan melakukan pembenahan guna memperbaiki kerusakan fasilitas, sekaligus membersihkan sampah-sampah yang berserakan di pulau.
Masrani pun meminta kepada setiap pemandu wisata, jika nantinya Pulau Kakaban dibuka kembali, agar bisa menjaga kebersihannya dan membawa tamu dengan penerapan protokol kesehatan. “Jangan sampai salah satu destinasi wisata kita rusak akibat ulah wisatawan yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menunggu penyusunan dasar hukum untuk menarik retribusi bagi pengunjung Pulau Kakaban. “Kalau ada Perda-nya, kami punya dasar hukum untuk menarik pungutan. Hasilnya itu akan digunakan untuk pengembangan wisata di Pulau Kakaban juga,” paparnya.
Ia berharap, wisatawan dan pemandu wisata bisa memanfaatkan keindahan alam di seluruh objek wisata Berau sebaik mungkin. Bukan malah merusaknya. “Mari sama-sama menjaga. Jujur saya kecewa dengan kondisi Pulau Kakaban yang seperti saat ini,” pungkasnya. (hmd/udi)