5 Cagar Budaya Layak Diperhatikan

- Selasa, 6 April 2021 | 20:06 WIB
IDENTIFIKASI: Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, bersama Kasi Perencanaan Bina Marga Dinas PU Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengunjungi beberapa tempat bersejarah di Kabupaten Berau. Seperti Keraton Sambaliung dan Museum Gunung Tabur, Senin (5/4)
IDENTIFIKASI: Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, bersama Kasi Perencanaan Bina Marga Dinas PU Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengunjungi beberapa tempat bersejarah di Kabupaten Berau. Seperti Keraton Sambaliung dan Museum Gunung Tabur, Senin (5/4)

TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau memiliki sejumlah tempat atau bangunan bersejarah. Hal itu pun menarik perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim. Untuk itu, Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, bersama Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, melakukan identifikasi bangunan peninggalan sejarah yang sampai saat ini masih berdiri di Bumi Batiwakkal.

Dalam identifikasi tersebut, ada lima bangunan bersejarah yang dinilai layak mendapatkan perhatian pemerintah. Diantaranya bangunan Keraton Sambaliung, Museum Gunung Tabur, gedung peninggalan Belanda di Teluk Bayur, museum batu bara, dan makam Raja Alam di wilayah Kecamatan Batu Putih. “Di Berau ini ada lima cagar budaya yang harus mendapat perhatian. Termasuk yang ada di wilayah pesisir, seperti makan Raja Alam,” kata Makmur, Senin (5/4).

Makmur mengaku mendukung program Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberi perhatian penuh terhadap cagar budaya peninggalan sejarah yang ada di Bumi Batiwakkal. “Jadi ada niat dari Pemprov Kaltim untuk mengidentifikasi peninggalan sejarah dan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memperhatikan tempat-tempat yang memang menjadi ‘saksi bisu’ prasejarah lalu,” jelasnya.

“Untuk realisasinya seperti apa nanti kita lihat ke depan. Karena gerakan ini baru ada tahun ini (2020-2021, Red). Sehingga kami sangat mendukung. Sebab jika tidak diperhatikan, jangan sampai objek sejarah ini jadi hilang karena tidak terawat dan ditelan zaman,” imbuhnya.

Kasi Perencanaan Bina Marga Dinas PU Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan mengatakan, setelah melakukan identifikasi cagar budaya yang ada, pihaknya akan memetakan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. “Jika itu masuk kewenangan provinsi, maka bisa saja kita lakukan rehab atau pemeliharaan. Makanya saat ini masih identifikasi dahulu,” ungkapnya.

Menurutnya, identifikasi tempat bersejarah itu dilakukan bukan hanya di Kabupaten Berau. Tetapi juga dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Kaltim. “Di Kaltim banyak daerah yang memiliki peninggalan sejarahnya. Saat ini memang kami sedang melakukan identifikasi di wilayah Berau,” tandasnya. (aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X