Dalam identifikasi tersebut, ada lima bangunan bersejarah yang dinilai layak mendapatkan perhatian pemerintah. Diantaranya bangunan Keraton Sambaliung, Museum Gunung Tabur, gedung peninggalan Belanda di Teluk Bayur, museum batu bara, dan makam Raja Alam di wilayah Kecamatan Batu Putih. “Di Berau ini ada lima cagar budaya yang harus mendapat perhatian. Termasuk yang ada di wilayah pesisir, seperti makan Raja Alam,” kata Makmur, Senin (5/4).
Makmur mengaku mendukung program Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberi perhatian penuh terhadap cagar budaya peninggalan sejarah yang ada di Bumi Batiwakkal. “Jadi ada niat dari Pemprov Kaltim untuk mengidentifikasi peninggalan sejarah dan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memperhatikan tempat-tempat yang memang menjadi ‘saksi bisu’ prasejarah lalu,” jelasnya.
“Untuk realisasinya seperti apa nanti kita lihat ke depan. Karena gerakan ini baru ada tahun ini (2020-2021, Red). Sehingga kami sangat mendukung. Sebab jika tidak diperhatikan, jangan sampai objek sejarah ini jadi hilang karena tidak terawat dan ditelan zaman,” imbuhnya.
Kasi Perencanaan Bina Marga Dinas PU Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan mengatakan, setelah melakukan identifikasi cagar budaya yang ada, pihaknya akan memetakan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. “Jika itu masuk kewenangan provinsi, maka bisa saja kita lakukan rehab atau pemeliharaan. Makanya saat ini masih identifikasi dahulu,” ungkapnya. (aky/har)