Antisipasi Narkoba dan Tindak Kriminal

- Kamis, 8 April 2021 | 19:38 WIB
RAZIA: Tim gabungan melakukan razia di dalam ruang tahanan Rutan Tanjung Redeb, kemarin (7/4). Hasilnya didapati sejumlah barang terlarang, seperti sajam dan handphone.
RAZIA: Tim gabungan melakukan razia di dalam ruang tahanan Rutan Tanjung Redeb, kemarin (7/4). Hasilnya didapati sejumlah barang terlarang, seperti sajam dan handphone.

TANJUNG REDEB - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, TNI, Polri, melakukan pemeriksaan dadakan di kamar tahanan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Rabu (7/4). Kegiatan ini dipimpin Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran narkotika di lingkungan rutan. Selain itu, razia ini juga untuk mengantisipasi senjata tajam di dalam ruang tahanan yang berujung pada tindakan kriminal.

Dalam penggeledahan tersebut, diakuinya, tim menemukan 12 handphone, serta belasan benda tajam. “Kami menemukan barang-barang terlarang yang didapati di dalam kamar hunian. Seperti handphone, senjata tajam, tali, dan barang kaca,” bebernya.

Puang menjelaskan, razia tetap dilakukan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Ia menuturkan, razia ini rutin digelar guna menciptakan situasi kondusif di dalam ruang tahanan. “Tentu kami tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, makanya digelar razia ini,” jelasnya.

Dia melanjutkan, seluruh barang sitaan akan didata oleh petugas dan ditelusuri asal mula bagaimana barang tersebut dapat masuk ke dalam areal rutan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah barang sejenis kembali masuk ke dalam rutan, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Barang temuan akan dimusnahkan,” tegas Puang Dirham.

Dikatakannya, bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang pasti akan diberi sanksi sesuai prosedur. Seperti pencabutan hak remisi dan tidak menerima program-program integrasi. “Pasti sanksi yang diberikan sudah ada prosedurnya, dari pemeriksaan hingga sanksi apa yang akan dijatuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi, yang juga turut dalam pelaksanaan razia ini menuturkan, pihaknya mendukung program razia yang digelar oleh Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dalam rangka mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. “Sudah pasti Polres Berau sangat mendukung pengendalian narkoba dan tindak kriminalitas di dalam Rutan,” imbuhnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X