TANJUNG REDEB – Guru dan tenaga pendidik masuk kelompok prioritas vaksinasi Covid-19 tahap dua. Namun di Kabupaten Berau, belum semua guru dan tenaga pendidik menerima suntikan vaksin Covid-19.
Dari data Dinas Kesehatan Berau, baru sekitar 300 guru yang telah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua. Karena itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, meminta Dinas Kesehatan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh tenaga pengajar di Bumi Batiwakkal. Hal ini untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang direncanakan dimulai tahun ajaran baru.
“Kami minta agar vaksinasi Covid-19 untuk guru dan tenaga pendidik diprioritaskan. Agar pada tahun ajaran baru nanti sudah bisa tatap muka,” jelas Sri Juniarsih, Kamis (8/4).
Sebagai pelayan publik, lanjutnya, guru memiliki tanggung jawab yang cukup besar untuk mencerdaskan bangsa. Terlebih nyaris setahun pelajaran tatap muka ditiadakan, tentu banyak anak didik yang jenuh dengan sekolah daring. Sehingga jika sekolah tatap muka diberlakukan, tidak ada lagi ketakutan baik guru, murid dan para orang tua.
Menurutnya, melihat situasi Covid-19 di Berau saat ini mulai melandai, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru nanti. Namun sebelum sekolah tatap muka dimulai, tenaga pengajar perlu dipastikan telah divaksin. “Jangan sampai ada klaster baru akibat sekolah tatap muka. Makanya guru diprioritaskan menerima vaksin,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Iswahyudi mengakui, saat ini sebanyak 300 guru atau tenaga pengajar telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua. “Sementara ini ada 300 guru yang sudah divaksin,” kata Iswahyudi, kemarin.
Dikatakannya, sesuai program pusat, vaksinasi tahap dua sasaran lansia mendapat porsi 60 persen. Karena lansia rawan terpapar Covid-19 dan kasus kematian Covid-19 sebagian besar dari kelompok lansia. “Sedangkan untuk pelayanan publik hanya 40 persen. Jadi terpaksa harus menunggu,” ujarnya. “Kecuali lansia susah divaksin semua, dosis yang tersisa bisa dialihkan ke pelayanan publik,” imbuhnya. (hmd/har)