TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, meninjau perbaikan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Berau (Kaltim) dengan Kabupaten Bulungan (Kaltara), Rabu (7/4) lalu.
Menurut Makmur, peninjauan ini untuk melihat progres perbaikan jalan yang kerap longsor di bagian sisi jalan. “Alhamdulillah titik yang rusak sudah ditindaklanjuti. Progres pengerjaannya sudah 80 persen,” kata Makmur, saat dikonfirmasi kemarin (8/4).
Ia mengatakan, akses utama masyarakat menuju wilayah Kaltara itu kerap longsor di beberapa titik sejak 2001 silam. Perbaikannya pun telah diusulkan. Namun, karena statusnya jalan nasional, maka perbaikan dilakukan bertahap melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). “Pengerjaannya spot-spot,” ucapnya.
Menurutnya, perbaikan akses ini difokuskan pada titik-titik yang mengalami ambles atau longsor. Selanjutnya, perbaikan akan dilakukan di titik yang dianggap rawan ambles. Selain itu, juga akan dilakukan perbaikan di beberapa titik yang berlubang agar tidak membahayakan pengendara. “Harapannya tahun ini bisa tuntas,” lanjutnya.
Diakui Makmur, ruas jalan ini memang kerap ambles seperti di kawasan kilometer 25. Karena itu, mantan bupati Berau dua periode ini ingin agar perbaikan digenjot agar mobilitas masyarakat tetap lancar. Terlebih lagi Makmur menilai saat Ramadan dan jelang Idulfitri nanti, arus lalulintas menuju Kaltara dan sebaliknya akan padat. “Ini sebagai langkah antisipasi. Karena jalur ini padat kendaraan. Apalagi akses ini juga merupakan jalur angkutan barang kebutuhan pokok di wilayah Kaltara dari Kaltim,” jelasnya.
Makmur menambahkan, meskipun jalan tersebut merupakan kewenangan pusat, namun dirinya mengaku sebagai wakil rakyat Kaltim, wajib melakukan pengawasan pengerjaan jalan tersebut agar sesuai harapan.
Sementara itu, Kasi Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berau, Muhran, dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah Tiga, Usman, tidak memberi keterangan terkait pengejaan jalan ini. Muhran mengaku hanya sebatas mendampingi Ketua DPRD Kaltim melakukan peninjauan.
“Jalan yang ditinjau itu merupakan jalan nasional, jadi bukan kewenangan kami. Kami hanya mendampingi pak Makmur,” singkatnya. (hmd/har)