Perketat Pengawasan, Tindak Tegas Pelanggar Prokes

- Sabtu, 10 April 2021 | 19:41 WIB
DISIPLIN PROKES: Satpol PP saat melakukan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, di kawasan Tanjung Redeb, belum lama ini.
DISIPLIN PROKES: Satpol PP saat melakukan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, di kawasan Tanjung Redeb, belum lama ini.

TANJUNG REDEB – Meski pandemi Covid-19 belum tuntas, pemerintah telah membolehkan pelaksanaan salat Tarawih berjamaah di masjid maupun musala Ramadan tahun ini. Selain itu Pemkab Berau juga mengizinkan kegiatan berjualan seperti pasar Ramadan. Dengan catatan, pelaksanaan ibadah salat Tarawih maupun pasar Ramadan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Karena itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Berau, Iramsyah menegaskan, pihaknya akan turun ke lapangan melakukan pemantauan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah kegiatan masyarakat saat Ramadan. Hal ini kata dia sesuai instruksi serta penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Satpol-PP adalah garda terdepan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Kami menyatakan siap bertindak dan bergerak sesuai ketentuan. Dalam hal ini siap melaksanakan aturan-aturan sesuai anjuran pemerintah kabupaten,” jelas Iramsyah, Jumat (9/4).

Dikatakannya, akan ada aturan mengenai pelaksanaan ibadah dan kegiatan pasar Ramadan tahun ini. Namun saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan dan instruksi lanjutan dari ketua Satgas Covid-19 kabupaten. “Mungkin akan dibuat peraturan bupati ataupun surat edaran bupati yang terbaru. Ini yang masih kami tunggu,” katanya.

“Selama inikan kami telah melaksanakan aturan pemerintah, namun jika ada aturan baru akan kami sesuaikan,” tambahnya.

Saat pemantauan dan pengawasan, lanjut Iramsyah, pihaknya tidak akan segan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, seperti di pasar Ramadan. Apalagi dalam pengawasan ini, pihaknya tidak bekerja sendiri. Dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) serta PMI sebagai Satgas Covid-19 Kabupaten Berau. “Satpol-PP akan bergerak bersama dengan OPD terkait,” tegasnya.

Dengan adanya aturan yang akan dibuat untuk mengakomodasi semua kepentingan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, dia berharap ke depannya Covid-19 bisa diatasi dan berakhir. Sehingga perekonomian di Bumi Batiwakkal kembali pulih seperti semula.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadarannya terkait penerapan protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan. “Misalnya jika ada acara atau kegiatan, tetap mengikuti prokes. Orang berjualan, beribadah tetap memperhatikan prokes. Jadi ada keseimbangan,” jelasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X