TANJUNG REDEB – Lurah Bugis, Muhammad Hidayat, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau beri kejelasan terkait rencana pemanfaatan lahan yang bekas kebakaran di Jalan Ahmad Yani.
Sebab disebutnya, tak sedikit masyarakat ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk dijadikan tempat berjualan. “Ini sudah sempat kami tanya saat musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tapi sampai saat ini masih belum diberikan kepastian,” ujarnya.
Dirinya khawatir, jika tak ada kejelasan masyarakat akan nekat untuk mendirikan lapak, yang jika dibiarkan akan tumbuh dengan cepat. “Banyak masyarakat yang meminta kompensasi jika tidak diperbolehkan lagi memanfaatkan kawasan itu,” sebut Dayat.
Apalagi disebutnya, dengan dibiarkan begitu saja cukup merusak pemandangan karena terlihat kotor. Sedangkan untuk melakukan gotong-royong membersihkan wilayah tersebut, pihaknya terkendala peralatan dan tenaga.
“Perlu tenaga yang cukup besar dan peralatan yang memadai untuk membersihkan itu,” sambungnya. (*/adf/sam)