Pemkab Diminta Beri Kepastian

- Minggu, 11 April 2021 | 19:52 WIB
LAHAN BEKAS KEBAKARAN: Pemkab diminta segera memberi kejelasan terkait rencana pemanfaatan lahan di Jalan Ahmad Yani.
LAHAN BEKAS KEBAKARAN: Pemkab diminta segera memberi kejelasan terkait rencana pemanfaatan lahan di Jalan Ahmad Yani.

TANJUNG REDEB – Lurah Bugis, Muhammad Hidayat, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau beri kejelasan terkait rencana pemanfaatan lahan yang bekas kebakaran di Jalan Ahmad Yani.

Sebab disebutnya, tak sedikit masyarakat ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk dijadikan tempat berjualan. “Ini sudah sempat kami tanya saat musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tapi sampai saat ini masih belum diberikan kepastian,” ujarnya.

Dirinya khawatir, jika tak ada kejelasan masyarakat akan nekat untuk mendirikan lapak, yang jika dibiarkan akan tumbuh dengan cepat. “Banyak masyarakat yang meminta kompensasi jika tidak diperbolehkan lagi memanfaatkan kawasan itu,” sebut Dayat.

Apalagi disebutnya, dengan dibiarkan begitu saja cukup merusak pemandangan karena terlihat kotor. Sedangkan untuk melakukan gotong-royong membersihkan wilayah tersebut, pihaknya terkendala peralatan dan tenaga.

“Perlu tenaga yang cukup besar dan peralatan yang memadai untuk membersihkan itu,” sambungnya. (*/adf/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X