Masyarakat Boleh Ziarah di Pemakaman Covid-19, Dibatasi Hanya 6 Jam

- Senin, 12 April 2021 | 19:33 WIB
HARUS PROKES: Menjelang Ramadan, masyarakat mulai ramai melakukan ziarah makam, seperti terpantau Minggu (11/4) di pemakaman Muslimin Tanjung Redeb.
HARUS PROKES: Menjelang Ramadan, masyarakat mulai ramai melakukan ziarah makam, seperti terpantau Minggu (11/4) di pemakaman Muslimin Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Aktivitas ziarah makam, terpantau mulai ramai sejak Minggu  (11/4).Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Novian Hidayat, yang juga masuk dalam jajaran Satgas Covid-19 Berau, meminta kepada masyarakat yang melakukan ziarah makam, agar menaati protokol kesehatan.

“Kami memang tidak ada tugas (pemantauan di makam, red) tapi kami minta itu saja (disiplin prokes) kepada warga,” katanya kepada Berau Post kemarin.

Ia mengatakan, memang setiap menjelang Ramadan, warga muslim biasanya ramai-rami melakukan ziarah ke makam keluarganya. “Usahakan bergantian masuknya agar ada jarak. Dan selama di pemakaman, jangan lepaskan masker,” imbuhnya.

Terkait ziarah di pemakaman Covid-19, Jalan Bukit Ria, Tanjung Redeb, Novian mengatakan tidak ada larangan. Namun kegiatan ziarah di pemakaman Covid-19 hanya diperbolehkan selama 6 jam, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita. “Usahakan tidak melewati batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Upaya pengamanan area pemakaman, lanjut Novian, bisa dilakukan Satgas Kecamatan. Kebijakannya pun sepenuhnya diserahkan kepada camat di masing-masing wilayah.

“Memang kewenangan camatnya, tapi kami berharap bisa dilakukan pengawasan,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Panjang, Totoh Marjitoh mengatakan, dari pemantauannya memang ada warga yang melakukan ziarah ke pemakaman Covid-19.

“Memang kami tidak mengeluarkan anjuran apapun kepada warga. Hanya kami lakukan pembatasan, maksimal tiga orang yang melakukan ziarah secara bergantian,” katanya.

Sementara jika ada warga yang tidak menggunakan masker saat ingin berziarah, akan diarahkan untuk membeli masker terlebih dahulu.

“Kalau tidak taat prokes, dilarang masuk. Tapi dari pemantauan di lapangan, keluarga yang melakukan ziarah semuanya taat prokes,” terangnya. (hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X