Dewan Kembali Panggil Direktur Perumda

- Selasa, 13 April 2021 | 19:34 WIB
KLARIFIKASI: DPRD Berau kembali memanggil Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal untuk meberika klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan dewan pengawas, Senin (12/4).
KLARIFIKASI: DPRD Berau kembali memanggil Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal untuk meberika klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan dewan pengawas, Senin (12/4).

TANJUNG REDEB - DPRD Berau kembali memanggil Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman pada Senin (12/4). Pada pemanggilan ketiga ini, Saipul Rahman akhirnya bersedia hadir, setelah pada panggilan pertama dan kedua berhalangan hadir.

Saipul Rahman mengatakan, dirinya memenuhi undangan ini untuk bersilaturahmi dengan anggota DPRD Berau sekaligus memberikan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal. Dalam laporan yang disampaikan ke DPRD itu, terdapat 12 poin dugaan yang dituduhkan kepada dirinya.

“Banyak hal yang belum terkomunikasikan dengan baik, dan belum sempat dikonfirmasi. Kami klarifikasi yang selama ini salah dipersepsikan oleh publik,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam klarifikasi itu, ia menyampaikan kepada anggota DPRD bahwa dirinya melaksanakan tugas telah sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. “Jadi bisa dilihat dari dua sisi. Saya jalani saja apa adanya. Saya tidak berusaha untuk mengarang. Apa yang saya kerjakan, itu yang saya jabarkan,” jelasnya.

Dicerca pertanyaan terkait dirinya menyewa rumah M Gazali selaku Ketua Dewan Pengawas, Saipul tidak menampik hal tersebut. Dia mengakui, saat dirinya diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal pada Januari 2019 lalu, ia mendapat banyak masukan untuk menyewa rumah yang lebih besar. Sehingga saat itu ia langsung mencari rumah kontrakan.

“Saya kontrak rumah itu setahun. Saya menyewa pada Januari 2019, kemudian Ketua Dewan Pengawas diangkat pada Maret. Dan saya menyewa kepada istri beliau (Ketua Dewan Pengawas). Saya tidak menyangka juga kalau Pak Gazali diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas. Tapi saya sudah pindah,” jelasnya.

Terkait ketidakhadirannya pada panggilan pertama dan kedua, Saipul menyampaikan permintaan maaf karena tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh DPRD Berau. Ia mengaku bukan karena tidak menghargai, namun karena undangan yang dikirim kepada dirinya berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal. Sehingga jadwal kegiatan yang sudah tersusun tidak bisa ditinggalkan.

“Undangan yang dikirim sebelumnya waktunya mepet. Kalau undangan ini saya terima seminggu sebelumnya, jadi saya sudah bisa atur jadwal,” katanya. Ia mengaku siap jika dipanggil lagi untuk melakukan klarifikasi lanjutan. “InsyaAllah saya siap,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengatakan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan laporan dari dewan pengawas adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. “Maka dari itu kami melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi Perumda Air Minum Batiwakkal,” katanya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengakui, memang ada ketidakpuasan dari klarifikasi yang disampaikan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal. Karena banyak perbedaan antara pelapor dan terlapor. Apalagi pada panggilan ketiga ini, pihak pelapor tidak dihadirkan.

“Ada 12 poin yang dituduhkan. Tapi kami belum bisa menyimpulkan.  Permasalahan ini juga sudah bergulir ke ranah hukum. Kami tidak bisa intervensi,” katanya.

“Terkait pihak pelapor tidak diundang itu urusan sekretariat. Seharusnya diundang juga agar kedua belah pihak bisa memberikan klarifikasi, lanjutnya.

Karena itu, lanjut Rifai, DPRD akan kembali mengagendakan pemanggilan kedua pihak yakni pelapor dan terlapor. “Pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang rencananya dilakukan 19 April, akan kami agendakan pemanggilan baik dari Perumda Air Minum maupun Dewan Pengawas,” imbuh Rifai. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X