TANJUNG REDEB – Masyarakat RT 12 Kelurahan Karang Ambun, sepakat akan manfaatkan lahan tidur yang ada menjadi fasilitas umum. Hal itu diutarakan Ketua RT 12 Ipun Ismawan, Senin (12/4).
Salah satu yang menjadi rencana mereka ialah menjadikannya sebagai kolam ikan. Namun diakuinya ada kendala dalam mewujudkan hal itu, salah satunya mendapatkan izin dari pemilik lahan.
Menurutnya, kebanyakan pemilik lahan tidur tidak ingin lahannya dipergunakan, dan memilih lahan tersebut dibiarkan. Padahal, pemilik yang bersangkutan ada yang tinggal di wilayah RT 12.
“Mereka tidak ingin lahannya dipergunakan untuk umum. Padahal jika diperbolehkan, dia sendiri dapat mempergunakan fasilitas tersebut,” ungkapnya.
Selain kolam ikan, lahan tidur yang cukup luas rencananya akan dimanfaatkan tempat budidaya tanaman obat, lapangan voli maupun bulutangkis, hingga pos pelayanan terpadu (posyandu).
Dengan itu juga, tentu RT 12 bisa menjadi lebih indah. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah melalui instansi terkait turut memberikan dukungan mengenai program tersebut. Diharapkannya, agar instansi terkait dapat memberikan aturan mengikat bagi pemilik lahan tidur, agar merawat lahannya.
“Jika memang tidak boleh untuk dimanfaatkan, kami harap lahannya bisa dirawat sehingga tidak terbengkalai dan kotor. Kalau memang tidak ada rencana digunakan, untuk sementara waktu diharapkan pemilik lahan dapat bekerja sama dengan ketua RT untuk menggunakan hal tersebut sebagai pemanfaatan fasilitas umum,” pungkasnya. (*/adf/sam)