Satgas Cek Penerapan Prokes di Masjid

- Kamis, 15 April 2021 | 20:50 WIB
CEK PROKES: Satgas Covid-19 Berau dibantu petugas keamanan memeriksa penerapan protokol kesehatan warga yang ingin menunaikan ibadah Salat Tarawih sebelum memasuki area masjid, malam tadi.
CEK PROKES: Satgas Covid-19 Berau dibantu petugas keamanan memeriksa penerapan protokol kesehatan warga yang ingin menunaikan ibadah Salat Tarawih sebelum memasuki area masjid, malam tadi.

TANJUNG REDEB – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau melakukan operasi pemeriksaan terhadap warga yang melaksanakan ibadah di luar rumah. Seperti yang terpantau pada Rabu (14/4) sekira pukul 20.00 Wita, di Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb. Puluhan petugas gabungan mengecek warga yang akan melaksanakan ibadah salat Isya dan Tarawih berjamaah di masjid tersebut.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Abdul Rifai menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Bumi Batiwakkal. Selain itu, operasi ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes).

“Tujuannya adalah untuk menekan penularana Covid-19. Kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan,” jelasnya, di sela kegiatan malam tadi.

Dikatakannya, operasi ini terbagi dua tempat. Yakni Masjid Agung Baitul Hikmah di Jalan APT Pranoto, dan Masjid Raya Jalan Kartini, Tanjung Redeb. Abdul Rifai mengatakan, pihaknya membagi empat tim yakni untuk menjaga pintu masuk dan keluar kedua masjid tersebut. “Untuk malam ini memang kami hanya memberikan sosialisasi saja kepada para pelanggar. Tapi ke depannya akan langsung penindakan,” jelasnya.

Diakui Abdul Rifai, dalam operasi ini masih ada warga yang melanggar protokol kesehatan yang telah ditentukan dalam menjalankan ibadah salat berjamaah di masjid. Namun kata dia, secara umum warga sudah mulai patuh terhadap protokol kesehatan, meskipun ada beberapa yang melanggar. “Ada saja, dua tiga orang tadi anak muda,” katanya.

Ia mengatakan, menjelang Ramadan, Satgas Covid-19 telah memberikan instruksi kepada setiap pengurus masjid, di mana diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bagi pengurus masjid yang melanggar prokes akan diberikan sanksi tertulis. “Kalau untuk penutupan belum dilakukan. Tapi akan kami berikan sanksi tertulis,” imbuhnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X