Masih Temukan Pelanggar Prokes

- Jumat, 16 April 2021 | 19:41 WIB
IMBAUAN: Satgas Kelurahan Bugis melakukan peninjauan sekaligus mengingatkan para pedagang Pasar Ramadan di wilayah Kelurahan Bugis agar taat prokes.
IMBAUAN: Satgas Kelurahan Bugis melakukan peninjauan sekaligus mengingatkan para pedagang Pasar Ramadan di wilayah Kelurahan Bugis agar taat prokes.

TANJUNG REDEB - Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bugis, melakukan monitoring untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) oleh para pedagang Pasar Ramadan di Kelurahan Bugis, Kamis (15/4).

Selain memastikan penerapan prokes, satgas juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat dan imbauan agar selalu taat prokes.

Dikatakan Lurah Kelurahan Bugis, Muhammad Hidayat, kegiatan yang dilakukan untuk menindaklanjuti edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau, Nomor: 300/031/STP.COVID-19/2021, Tentang Panduan Ibadah Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Berau.

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang harus ditaati mengenai kegiatan Pasar Ramadhan. Baik kegiatan pasar Ramadan yang dilaksanakan oleh pengurus masjid ataupun dari pihak lainnya.

Kewajiban tersebut, yakni menentukan jarak antara penjual atau tenda penjual kurang lebih 3 meter, pembeli dan penjual wajib menggunakan masker, penjual harus menggunakan sarung tangan, penjual harus menggunakan pembatas plastik.

Lanjutnya, dilarang berkerumunan dengan menerapkan sistem antre, pengurus atau pengelola wajib menyiapkan sarana cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun atau hand sanitizer, dan pengurus atau pengelola wajib menunjuk petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

“Namun ketika kami di lapangan, ternyata masih ada penjual yang tidak menerapkan beberapa hal seperti surat edaran,” ungkapnya kepada Berau Post.

Karena itu, pihaknya langsung memberikan imbauan, agar para pedagang wajib melaksanakan syarat-syarat tersebut. “Kami berikan edarannya kepada ketua pedagangnya, untuk dibagikan ke anggotanya. Supaya semua pedagangnya mengerti dan memahami aturan yang ditetapkan,” terangnya.

Diakuinya, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan masker, masih kurang. Pasalnya masih ditemukan masyarakat yang melanggar prokes, yakni tidak mengenakan masker saat berbelanja di Pasar Ramadan.

“Padahal sudah sangat jelas bahwa memakai masker adalah hal yang wajib. Walaupun hanya sedikit yang didapati (tidak pakai masker, red), tapi hal tersebut sangat berisiko,” katanya.

Pada kegiatan kemarin, pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada orang-orang yang terlihat berkerumun. (*/adf/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X