SELAIN meninjau penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Ramadan, Satgas Kelurahan Bugis juga meninjau persiapan pengurus masjid menggelar ibadah Tarawih berjamaan, dengan penerapan prokes ketat, Rabu (14/4).
Diungkapkan Lurah Bugis, Muhammad Hidayat, kedatangan pihaknya di beberapa masjid untuk memastikan imbauan yang telah disampaikan Satgas Covid-19 Berau telah dipatuhi. Ada empat masjid yang didatangi, yaitu Masjid Jami Al-Badar, Masjid At-Taqwa, Masjid Asy-Syahadah, dan Masjid An- Nuur.
“Kami hanya mendatangi masjid saja, karena masjid cukup besar dibandingkan surau. Sehingga lebih berpotensi ramai masyarakat,” ungkapnya.
Namun, ketika ditinjau, ada beberapa masjid yang masih kurang baik dalam menerapkan prokes. Menurutnya, masjid tersebut masih kurang baik dalam menerapkan jaga jarak antarjamaah, dan masih ada masjid yang menggelar ambal.
Padahal menurutnya, dalam surat edaran yang telah dibagikan, sudah jelas disampaikan untuk tidak menggelar ambal, dan masyarakat yang datang wajib membawa sajadah masing-masing.
“Kami hanya melakukan imbauan. Untuk penindakan, akan dilakukan satgas kabupaten,” katanya.
“Jika memang masjid yang kami kunjungi tetap tidak taat aturan, maka mau tidak mau, memang wajib ditindak dan akan kami laporkan ke satgas kabupaten,” sambungnya.
Dayat mengakui, bahwa ibadah di tahun ini memang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.
Kegiatan ibadah di masjid saat ini, seperti salat lima waktu, Tarawih dan Witir, hingga tadarus Alquran, wajib dilakukan pembatasan, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas masjid.
“Termasuk ketika nanti peringatan Nuzulul Quran di masjid dan musala, dilaksanakan wajib dengan prokes yang ketat, serta pembatasan sebanyak 50 persen,” pungkasnya. (*/adf/udi)