Silakan Tarawih, Tapi Jangan Lalai dengan Prokes

- Sabtu, 17 April 2021 | 19:47 WIB
HARUS TAAT: Sesuai ketentuan, pelaksanaan tarawih berjaamah di masjid boleh dilaksanakan asalkan masyarakat tetap taat terhadap prokes untuk mencegah penularan virus Corona.
HARUS TAAT: Sesuai ketentuan, pelaksanaan tarawih berjaamah di masjid boleh dilaksanakan asalkan masyarakat tetap taat terhadap prokes untuk mencegah penularan virus Corona.

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau Gamalis, kembali mengingatkan agar seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) menyusul diperbolehkannya pelaksanaan salat tarawih berjamaah di bulan Ramadan tahun ini.

Ditegaskannya, sesuai keputusan dan perjanjian yang ada, semua masyarakat sudah bisa menggelar salat tarawih seperti mana biasanya. Namun, harus dengan mengedepankan prokes yang sudah ada.

“Tetap patuhi prokes yang ada, serta menjaga aturan yang sudah diberikan oleh tim satuan tugas (Satgas) Covid-19,” imbau Gamalis.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta kepada seluruh tim Satgas Covid-19 yang berjaga agar bisa selalu memantau kegiatan salat tarawih yang dilakukan di masjid-masjid demi keamanan semua.

“Meski sudah ada Surat Edaran (SE) saya juga tetap meminta agar ada tim satgas yang berjaga di setiap masjid agar penanganan prokes tetap berjalan,” pintanya.

Sebelumnya, mengacu pada anjuran Pemerintah Kabupaten Berau, pelaksanaan Salat Tarawih di seluruh masjid di Bumi Batiwakkal boleh digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Guna menjaga penerapan prokes tetap dilaksanakan dengan baik, Satgas Covid-19 menggelar giat operasi yustisi, untuk tetap mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Operasi tersebut digelar berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Berau Nomor: 300/031/STP.COVID-19/21, tentang panduan ibadah pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah dalam masa pandemi Covid-19.

Satgas coivd-19 yang diterjunkan dalam giat nantinya akan berjaga di pintu keluar dan gerbang masjid. Satu persatu jamaah yang usai melaksanakan Salat Tarawih di cek penggunaan maskernya, bagi yang tidak menggunakan masker maka petugas akan menindak dengan teguran secara lisan.

Kepala Seksi Kerja Sama Ketertiban Umum Satpol PP Berau, Abdul Rifai mengakui kalau masih ada segelintir orang yang didapatkan masih lalai khususnya dalam penggunaan masker.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan salat, kita tidak melarangnya, silakan saja, yang penting tetap menjaga prokesnya yaitu menggunakan masker, dijaga jaraknya itu kalau bisa semaksimal mungkin,” tegas Abdul Rifai. (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X