TANJUNG REDEB - Sebanyak 55 persen kasus narkoba yang terungkap di Kaltim melibatkan karyawan swasta. Jenis pekerjaan tersebut menempati urutan pertama, diikuti pengangguran 22 persen dan wiraswasta 13 persen. Pekerja dari sektor pertambangan batubara pun ditengarai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Menyadari hal tersebut, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di internal perusahaan. Satu langkah nyata dari perusahaan ialah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Pada Rabu (14/4) lalu, BUMA mengadakan virtual talk show bersama BNNP Kaltim dengan tema “Waspada Narkoba di Tengah Wabah Corona”. Kegiatan ini diikuti direksi manajemen, pekerja, dan keluarga BUMA. Temu wicara daring ini diisi Khairun Nisa selaku penyuluh narkoba ahli pertama BNNP Kaltim.
Menurut Nisa, pekerja atau karyawan swasta di Kaltim yang terpapar narkoba termasuk tinggi. Berdasarkan survei pada 2018, Kaltim menempati urutan kelima secara nasional. Angka prevalensi (jumlah yang terpapar dibanding populasi) pekerja yang terpapar narkoba dalam setahun adalah 2,0 persen atau sebanyak 30.814 jiwa. “Walaupun sebenarnya jumlah yang terpapar narkoba makin menurun,” terang Nisa.
Pekerja dari sektor pertambangan dan penggalian yang terpapar narkoba mengalami penurunan signifikan dalam satu dasawarsa terakhir. Pada 2009, menurut data BNNP Kaltim, angka prevalensi pekerja dari sektor ini mencapai 7,5 persen. Pada 2012, turun menjadi 4,3 persen dan turun lagi menjadi 2,4 persen pada 2017. Penyalahgunaan narkoba oleh pekerja dari sektor pertambangan berada di posisi kedua setelah pekerja konstruksi.
“Sementara jika dilihat dari usia terpapar, rentang umur 30-56 tahun adalah yang tertinggi yakni 56 persen,” jelasnya.
Nisa menambahkan, jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja (65,5 persen), diikuti sabu-sabu (38 persen), dan ekstasi (18 persen). Dampak narkoba yang paling banyak ‘dijual’ bandar kepada para pekerja tambang, kata Nisa, adalah efek ‘selalu on’. Sabu-sabu, ekstasi, dan kokain dapat memicu tubuh bekerja melampaui batas maksimum. Tubuh yang ‘selalu on’ dapat memikat para pekerja di segala level mulai operator, driver, hingga direksi. Mereka dapat bekerja terus-menerus di bawah pengaruh narkoba.
“Padahal, banyak dampak negatifnya seperti kerusakan otak, organ dalam, halusinasi, hingga kematian karena overdosis,” imbuhnya.
Manager Business Unit BUMA, Teguh Susilo, menjelaskan bahwa diskusi daring ini merupakan satu dari berbagai langkah perusahaan memerangi penyalahgunaan narkoba. Melalui edukasi dari BNNP Kaltim, seluruh karyawan, manajemen, dan direksi BUMA mengetahui betapa rawan dan berisikonya peredaran narkoba.
Teguh menambahkan, langkah berikutnya yang diambil perusahaan dalam memerangi narkoba berupa tindakan taktis. Perusahaan secara internal akan mengadakan inspeksi mendadak, razia, baik reguler maupun insidental. Termasuk pula, pemeriksaan urine yang menggandeng BNNP Kaltim. “BUMA berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, khususnya di internal perusahaan,” tegas Teguh.(hmd/adv/har)