Dewan Segera Bentuk Pansus

- Rabu, 21 April 2021 | 21:11 WIB
BAKAL BENTUK PANSUS: Rapat dengar pendapat di DPRD Berau kemarin (20/4), menghadirkan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal dan mantan dewan pengawas. Rapat ini terkait laporan dugaan pelanggaran direktur perumda.
BAKAL BENTUK PANSUS: Rapat dengar pendapat di DPRD Berau kemarin (20/4), menghadirkan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal dan mantan dewan pengawas. Rapat ini terkait laporan dugaan pelanggaran direktur perumda.

TANJUNG REDEB – DPRD Berau kembali melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal yang dilaporkan oleh mantan dewan pengawas perumda, Selasa (20/4). 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, kali ini menghadirkan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, dan mantan dewan pengawas, Rusli Andar. Rapat dengar pendapat ini untuk mencari jalan tengah terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh direktur.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menyebutkan bahwa pihaknya selalu siap melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dalam rapat tersebut. Meskipun menurutnya apa yang dilakukannya telah sesuai peraturan. “Yang kami sampaikan dalam rapat dengar pendapat tadi belum semua. Banyak data yang mau disampaikan, tapi belum cukup waktu untuk menyampaikan semuanya. Saya minta waktu, tapi sudah ditutup, karena mau dipansuskan (Panitia Khusus). Jadi kemungkinan data akan kami buka di Pansus nanti,” beber Saipul.

Ia melanjutkan, selama ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PDAM sudah terbukti. “Kami lihat sendiri di masyarakat. Banyak yang bersyukur dengan masuknya air minum dari PDAM. Itu yang tidak disebut dalam rapat. Penilaiannya bagaimana, silakan saja, karena masyarakat yang menilai,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan kenapa yang dipermasalahkan jasa produksi yang diterima oleh ketua dewan pengawas dan direktur. Padahal menurutnya, pada 31 Agustus 2019, dewan pengawas sudah bertandatangan tentang bagaimana menyelesaikan hak-hak direktur sebelumnya. Diantaranya adalah jasa produksi. Hal itu pun lanjutnya, sudah dianggap selesai oleh keluarga almarhum (mantan direktur) dan sudah ditandatangani ketua RT, adik dan istri serta kuasa hukum almarhum. Sehingga setelah dianggap selesai, direktur baru boleh mengambil jasa produksi diluar yang diambil almarhum. 

“Dewan pengawas menyatakan boleh ketua dewan pengawas mengambil jasa produksi tersebut. Karena tidak ada dalam peraturan siapa yang harus menerima. Karena filosofinya, jasa produksi itu bonus untuk meningkatkan produksi orang bekerja. Jika diberikan kepada mantan direktur dan dewan pengawas yang lama, kira-kira bisa meningkatkan kinerja gak. Ya tentu tidak,” jelasnya.

Saipul Mengatakan, tidak jadi masalah jika persoalan ini dilanjutkan ke ranah pansus. Ia siap membuka beberapa rekaman pada saat rapat Pansus mendatang. “Saya ada rekaman yang mau saya buka tadi, tapi saya tahan dulu, itu rekaman untuk menjadi bukti. Nanti akan dibuka,” tegasnya.

Sementara itu, Rusli Andar, mantan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, mengatakan bahwa 12 dugaan  pelanggaran yang dilakukan oleh direktur saat ini seharusnya sudah dilakukan audit. Ia membandingkan dengan direktur sebelumnya yang hanya terkena tiga dugaan kasus langsung diproses. 

Diapun mengaku siap membuka data dalam Pansus nanti, termasuk penerimaan gaji. “Sepanjang saya masih diminta untuk menyampaikan data, saya siap membuka semuanya. Seharusnya sudah ada audit investigasi. Tapi hingga kini belum ada. Intinya kalau mau diaudit, kami ingin yang audit itu inspektorat,” paparnya.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengatakan pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Perumda Air Minum Batiwakkal. Menurut Madri Pani, pembentukan Pansus ini berdasarkan kesepakatan, karena dari 7 fraksi di DPRD Berau, 6 fraksi menyatakan sikap setuju, sedangkan satu fraksi belum menentukan sikap. 

“Kami tidak menyalahkan siapa pun. Data yang disajikan lengkap semua. Tetapi, kami ingin permasalahan ini tidak berlarut-larut, jadi akan dibentuk Pansus,” jelasnya.

Dia menambahkan, Pansus ini nantinya tidak hanya untuk masalah yang terjadi pada Perumda Air Minum Batiwakkal saja, namun juga untuk menjadi evaluasi bagi perusahaan daerah lainnya. “Insya Allah rapat Pansus akan dilaksanakan setelah Idulfitri,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X