DLHK Akui Kewalahan Tangani Sampah di Tiga TPA

- Rabu, 21 April 2021 | 21:33 WIB
DEKAT PERMUKIMAN: TPA Bujangga yang berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, jadi salah satu TPA yang ada di Berau.
DEKAT PERMUKIMAN: TPA Bujangga yang berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, jadi salah satu TPA yang ada di Berau.

TANJUNG REDEB – Persoalan kebersihan kota, diakui Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Anwar, sangat kompleks. 

Bukan sekadar masih belum sepenuhnya warga sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan, tapi minimnya perlengkapan di tiga UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yakni Bujangga, Talisayan, dan Tanjung Batu, membuat pihaknya belum bisa maksimal dalam melakukan penanganan sampah. 

Di TP Bujangga, ujar dia, masih kekurangan alat berat, yakni ekskavator dan buldoser. Ditambah alat berat yang ada di TP tersebut sering mengalami kerusakan, membuat sampah-sampah yang masuk lambat dilakukan penguraian. 

"Alat kami yang ada di Bujangga saat ini kondisinya juga sudah tidak dapat bekerja maksimal lagi," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (20/4). 

Lambatnya dilakukan penguraian, diakuinya bisa mengganggu masyarakat setempat. Sebab aroma tak sedap dari TPA bisa tercium hingga ke permukiman warga. 

"Jadi untuk sementara kami hanya melakukan penanganan dengan penyemprotan cairan yang dapat mengurangi dampak bau yang ada," ungkapnya. 

Sementara itu TPA Talisayan dan Tanjung Batu, sama sekali belum memiliki alat berat untuk mendukung aktivitas penanganan sampah. 

"Kedua TPA tersebut minimal memiliki satu unit ekskavator dan truk. Selama ini kami hanya meminjam dari PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” katanya. 

Kedua TPA di kawasan pesisir tersebut, lanjut dia, difungsikan untuk menampung sampah masyarakat dari beberapa kecamatan di sekitarnya. “Seperti TPA Tanjung Batu, bukan hanya sampah dari Pulau Derawan saja, tapi juga dari Maratua,” katanya. 

Pihaknya juga sudah mengusulkan pengadaan alat berat untuk TPA sejak 2019 lalu. Namun usulan tersebut ditujukan ke pemerintah pusat. Sebab, jika mengandalkan anggaran daerah yang terbatas, kemungkinan baru bisa terealisasi tahun depan atau 2023.

"Sementara persoalan sampah harus secepatnya dilakukan penanganan, hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah daerah mengembangkan potensi pariwisata, tentu pelayanan mengenai kebersihan juga harus diutamakan," ujarnya. (*/uga/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X