TANJUNG REDEB – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Karang Ambun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu rumah yang kabarnya hendak digunakan sebagai tempat pelaksanaan turnamen gim secara offline, Rabu (21/4).
Sayangnya, dalam sidak itu satgas belum berhasil menemui panitia pelaksana. Hanya disebut Lurah Karang Ambun Arief Mulyono, berdasarkan hasil pemantauan lokasi yang hendak digunakan untuk pertandingan tidak sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).
Bebernya, sesuai dengan prokes, satu ruangan hanya boleh di isi 50 persen dari kapasitas seharusnya, sementara berdasarkan informasi yang dia dapatkan dalam satu pertandingan nanti akan diikuti oleh 10 peserta, belum lagi tidak diketahui berapa jumlah penonton yang akan hadir saat kegiatan itu dilaksanakan.
“Apalagi sejauh ini kami juga tidak ada mengeluarkan surat pengantar tentang kegiatan seperti ini di sini, di mana pengantar itu syarat untuk mendapatkan izin keramaian,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan dengan mengumpulkan orang untuk lebih dulu mengurus surat rekomendasi.
“Kalaupun ada rekomendasi akan dilihat lagi pelaksanaan prokesnya apakah sudah sesuai atau tidak.
Tanpa izin dan prokes yang baik, pihaknya menegaskan tidak akan sungkan untuk melakukan pembubaran dan melaporkan hal tersebut kepada Satgas Kabupaten. (*/adf/sam)