IDI dan Dinkes Kecewa

- Rabu, 28 April 2021 | 19:59 WIB
SURAT ANTIGEN PALSU: Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning (tengah) menunjukkan barang bukti pemalsuan surat keterangan hasil rapid antigen, Senin (26/4).
SURAT ANTIGEN PALSU: Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning (tengah) menunjukkan barang bukti pemalsuan surat keterangan hasil rapid antigen, Senin (26/4).

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengaku kecewa dengan ulah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu pusat kesehatan masyarakat (PKM) yang nekat memalsukan hasil tes rapid antigen untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, ulah oknum tersebut sudah mencoreng kepercayaan masyarakat di tengah upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal. Padahal secara kompetensi, lanjutnya, mereka punya keahlian untuk melakukan pengujian rapid antigen. Tetapi kejadian kemarin (rapid antigen) dilakukan secara tidak sah, dalam artian, yang bersangkutan tidak melakukan prosedur tahapan untuk mendapatkan hasil tes rapid antigen. 

“Dia tidak melakukan pengujian sama sekali, tapi berani mengeluarkan hasil tes rapid antigen,” kata Iswahyudi, kemarin (27/4).

Diakuinya, pihaknya sejak awal sudah menegaskan kepada setiap kepala PKM, agar mewanti-wanti petugasnya jangan sampai mencari keuntungan dari adanya musibah Covid-19 ini. Sebab meskipun memiliki keahlian di bidangnya, belum tentu bisa mengeluarkan surat rapid antigen.

“Inikan tindakan salah, mencari keuntungan yang tidak seberapa, namun berujung pidana.Padahal untuk kedinasan kami sudah mewanti-wanti kepada setiap petugas PKM untuk tidak mencari keuntungan pribadi,” paparnya.

Iswahyudi mengatakan, terkait tindak lanjut dari kasus ini, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kemudian setelah berkas dari kepolisian lengkap, pihaknya akan mengajukan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau untuk menentukan sanksi ASN-nya. “Itu ada alurnya. Ada berbagai macam sanksi, yang terberat adalah pemecatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Berau, Jusram, mengatakan pihaknya terkejut aksi tersebut terjadi di Berau. Padahal hal seperti ini biasanya terjadi di kota besar. Masalah ini kata dia sama saja memundurkan Berau dalam penanganan Covid-19. 

Ia mengaku kecewa dengan ulah oknum tersebut. Pasalnya, bisa saja karena ulahnya, orang yang terpapar Covid-19, namun dengan memegang surat palsu dengan hasil negatif, bisa menyebarkan kepada orang lain. “Kita tidak bisa memegang kepastian pada surat hasil rapid antigen seperti ini. Karena bisa dipalsukan. Ini menurunkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

“Ini sangat berbahaya, bisa dibayangkan, bila calon penumpang yang diberikan surat palsu tersebut ternyata positif, apa tidak menyebarkan satu pesawat, belum lagi jika ia bertemu dengan keluarganya,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, terungkapnya kasus pemalsuan surat keterangan hasil rapid antigen ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun yang hendak melakukan tindakan yang sama. Jusram juga mengaku telah berkoordinasi dengan klinik yang dicatut namanya. “Jika pihak klinik yang bersangkutan meminta pengawalan kasus, tentu dari IDI Berau akan mengawal kasus tersebut. Tapi kasus ini sepenuhnya kami percayakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Teluk Bayur berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tes rapid antigen covid-19 yang dibuat di salah pusat kesehatan masyarakat (PKM) di Kabupaten Berau, Minggu (25/4) lalu. Surat keterangan bebas covid-19 itu dibuat untuk pemohon tanpa melalui pengujian sampel.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 4 orang terduga pelaku.  Dua orang sebagai pemohon atau pemesan surat keterangan antigen, seorang penghubung, dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu PMK.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan, terungkapnya kasus ini saat dua orang calon penumpang pesawat berinisial Sn (54) dan Pj (33) hendak menuju ke Balikpapan melalui Bandara Kalimarau. Namun saat pengecekan, ternyata surat keterangan hasil rapid antigen yang dipegang kedua penumpang itu palsu. 

“Petugas bandara langsung memanggil pihak kepolisian. Dari situ dikembangkan, kemudian muncul satu inisial, yakni Im (27),” jelas Edy, saat menggelar press release, kemarin (26/4).

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X