Soal Penetapan Batas Wilayah Berau-Bulungan, Pemkab Berau Sepakat Kajian Kemendagri

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 20:49 WIB
BERITA ACARA: Wakil Bupati Berau, Gamalis, menandatangani berita acara hasil rakor dalam rangka penegasan segmen batas wilayah kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan yang digelar Kemendagri, Kamis (29/4).
BERITA ACARA: Wakil Bupati Berau, Gamalis, menandatangani berita acara hasil rakor dalam rangka penegasan segmen batas wilayah kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan yang digelar Kemendagri, Kamis (29/4).

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan sepakat dengan hasil kajian Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau (Kaltim) dengan Kabupaten Bulungan (Kaltara). Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pembahasan dan harmonisasi draf Permendagri dalam rangka percepatan penegasan segmen batas wilayah II di Jakarta, Kamis (29/4) lalu.

Rakor yang digelar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri juga dihadiri jajaran Pemkab Bulungan, serta Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara.

Dijelaskan Gamalis, masing-masing daerah sepakat untuk tidak bersepakat, karena mempertahankan batas yang telah ditetapkan berdasarkan data data yang dimiliki. Kabupaten Berau telah memiliki data berdasarkan data yang dimiliki, begitu juga dengan bulungan yang memiliki batas wilayahnya. “Dari sini tidak didapatkan kesepakatan antar kedua daerah,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pemaparan yang dilakukan tim Kemendagri, telah dihasilkan batas wilayah berdasarkan kajian yang dilakukan. Tim Kemendagri mengambil garis tengah dengan kajian berbagai sektor. Baik ekonomi, hukum, sosial budaya, maupun sektor lainnya. Sehingga kajian ini menjadi alternatif bagi kedua daerah. Pemkab Berau ditegaskan Gamalis, menerima apa yang dipaparkan Tim Kemendagri. Terlebih penegasan batas wilayah ini telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. 

“Prinsipnya Pemkab Berau tidak ingin berlama-lama soal penetapan batas wilayah ini. Agar investasi yang berada di kawasan tersebut bisa terlaksana dan bergerak cepat. Sehingga memberikan dampak ekonomi ke masyarakat di sekitarnya. Ini juga sesuai dengan apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo agar memperlancar investasi di daerah,” jelas Gamalis.

“Jadi kami sepakat dengan tarikan garis yang ditetapkan Kemendagri dan ini juga telah konsultasi dengan tim dan ibu bupati,” imbuhnya.

Akan tetapi, Pemkab Bulungan belum sepakat dengan hasil kajian dari tim Kemendagri. Masih ada beberapa segmen batas yang dipertahankan. Sehingga penegasan batas ini belum final. Karena itu, Tim Kemendagri akan melakukan peninjauan lapangan mengingat penyelesaian batas wilayah ini ditarget selesai Juni mendatang. 

“Kita sepakat dengan garis penegasan dari Kemendagri yang telah dipaparkan. Tapi kita tidak sepakat jika kemudian ada perubahan tanpa persetujuan Pemkab Berau. Ini sudah tertuang dalam berita acara,” tegasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya yang juga Kasubdit Batas Antar-daerah Wilayah II, Dirjen Bina Administrasi Kewilayah Kemendagri, Teguh Subarto menjelaskan, penyelesaian batas wilayah di beberapa kabupaten/kota di Indonesia ditarget selesai dalam waktu dekat. Termasuk batas wilayah Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan. Hal ini, lanjutnya, menindaklanjuti implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Tata Ruang, maupun tentang ketidaksesuaian kawasan hutan, tanah dan sebagainya. 

Dikatakan Teguh, Kemendagri diberikan waktu untuk menyelesaikan batas wilayah dalam waktu 5 bulan, baik di tingkat daerah maupun pusat. “Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah bisa bersama-sama menyelesaikan soal batas wilayah ini. Karena keterlambatan penetapan tentu menghambat tata ruang maupun menghambat investasi di daerah,” jelasnya.

“Jadi diharapkan per 2 Juli sudah selesai semua. Kami mendorong ini bisa segera diselesaikan. Kita beri ruang musyawarah hingga ditetapkan batas ini,” imbuh Teguh.

Untuk diketahui batas wilayah Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan yang belum disepakati sepanjang kurang lebih 105 kilometer dari total batas sepanjang 325 kilometer. (hms/har) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X