Dishub Juga Minta Warga Patuh

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 21:08 WIB
Abdurrahman
Abdurrahman

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Abdurrahman juga minta masyarakat taati ketentuan pemerintah terkait larangan mudik untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Berau.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik tersebut tertuang dalam kesepakatan (Addendum) Surat Keputusan Satuan Tugas Penanganan Satgas Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah serta Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadan.

Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Untuk mengawal aturan itu benar-benar diindahkan masyarakat, pihaknya juga akan ikut bergabung dengan satgas dalam melakukan pengawasan.

“Kami akan bergabung dengan Satgas Covid-19, karena tidak bisa kita mungkiri bahwa jumlah Covid-19 masih terus ada setiap harinya,” ujarnya belum lama ini.

Sebagai langkah awal menyikapi ketentuan itu juga, beberapa waktu lalu anggotanya bersama personel Polres Berau sudah melakukan razia ketupat, yang mana itu juga memang sudah menjadi agenda rutin menyambut datangnya Idulfitri.

“Beberapa waktu lalu sudah kami turun ke jalan untuk menertibkan pengguna jalan yang berlintas di perkotaan,” tamabhnya.

Dengan begitu dirinya juga tetap berharap kepada masyarakat untuk bisa selalu menaati aturan yang berlaku. Jika memang Pemkab tidak memperbolehkan mudik, maka dirinya meminta hal tersebut jangan dilakukan demi keamanan semua.

“Intinya larangan mudik ini adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Berau, maka saya katakan mari kita dukung satgas untuk menekan terjadinya penularan virus ini,” tekannya.

Untuk diketahui juga, sebagaimana diberitakan sebelumnya pemberlakuan aturan itu tidak begitu berdampak signifikan terhadap jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan maupun yang tiba di Kabupaten Berau. hal itu diutarakan Kepala Seksi (Kasi) Teknik Operasi Bandara Kalimarau, Budi Sarwanto.

Hal itu juga menurutnya karena kapasitas penerbangan di Bandara Kalimarau terbatas. “Jadi pembatasan mudik bisa dikatakan tidak berdampak signifikan di Bandara Kalimarau,” imbuhnya. (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X