TANJUNG REDEB – Meski kondisi pandemi Covid-19 dan puasa Ramadan, tak menyurutkan buruh yang tergabung dalam serikat buruh Dewan Perwakilan Cabang Forum Buruh Indonesia (DPC-FBI) Berau menggelar dialog dan orasi dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day, di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, kemarin (1/5).
Ketua DPC FBI, Suyadi, yang ditemui di sela-sela aksi mengatakan, memperingati May Day 2021 ini, pihaknya mengusung tema ‘Tolak Perbudakan Modern’. Tema tersebut kata dia sesuai dengan kondisi lapangan di mana marak terjadi sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), terutama di sektor pertambangan.
“Saya menganggap PKWT suatu bentuk perbudakan, karena tidak sesuai dengan Pasal 59 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Namun perusahaan seolah-olah berlindung pada Undang-Undang,” ujarnya.
Dengan mengusung tema Tolak Perbudakan Modern, lanjutnya, pihaknya banyak mendapat intimidasi dari para pengusaha, terutama perusahaan ‘nakal’. Namun Suyadi mengaku tetap bersikeras agar para buruh bisa bekerja dengan tenang tanpa ada pemutusan secara sepihak. “Jadi tidak lagi takut tiba-tiba pemutusan kontrak kerja,” katanya.
Menurut Suyadi, yang paling berperan adanya permasalahan ini yakni pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinaskertans. Pasalnya, perusahaan diwajibkan untuk melapor tentang PKWT. “Jadi peran yang paling dominan ini memang adalah Dinaskertrans. Karena pasti setiap perusahaan melaporkan PKWT. Di sini pemkab bisa menegaskan kepada perusahaan jika memang mau membantu warganya,” tandasnya. (aky)