SAMBALIUNG – Lurah Sambaliung Didi Mulyadi, minta warga berhenti memanfaatkan lahan kosong di Jalan Bukit Ilanun sebagai tempat pembuangan sampah.
Katanya, melihat perkembangan penduduk di Kelurahan Sambaliung kawasan itu sudah tidak layak lagi dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena sudah berada di dekat permukiman masyarakat.
“Harusnya TPA itu berada 5 Kilometer dari permukiman warga sehingga itu sudah tidak layak lagi, belum lagi posisinya berada tepat di pinggir jalan poros. Ditambah di sana itu tidak ada aliran air, sehingga tidak layak dijadikan TPA,” ujarnya, Sabtu (1/5).
Dijelaskannya, adanya lokasi TPA tersebut terdahulu merupakan hasil tanah hibah dari lurah sebelumnya yakni Yasir, sehingga secara turun-menurun masih dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
Untuk mencegah kawasan itu terus dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga, pihaknya sudah memasang beberapa rambu untuk tidak membuang sampah hingga dilakukan.
Bahkan ditegaskannya juga, tidak layaknya kehadiran TPA karena pihaknya juga tidak memiliki biaya untuk melakukan pengurukan setiap saat, untuk mencegah tumpukan sampah yang mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Karena itu kami minta masyarakat berhenti membuang sampah di situ, adapun untuk mengatasi tumpukan yang ada kami musnahkan dengan membakarnya. Itu juga sudah cukup mengganggu masyarakat,” akunya.
Tambahnya juga, sebagai upaya mencegah masyarakat membuang sampah di sana pihaknya pun terus memperbanyak keberadaan tempat sampah di Kelurahan Sambaliung, maupun mengajak masyarakat membuang sampah di amrol yang telah disediakan di beberapa titik seperti di dekat puskesmas, gedung bulu tangkis, lapangan bola, hingga di RT 1 Limunjan.
"Untuk saat ini kami masih kembali mengajukan beberapa pengadaan amrol agar dapat memaksimal menampung sampah masyarakat," tutupnya. (*/uga/sam)