Mudik Dilarang, Tempat Wisata Harus Diawasi

- Senin, 3 Mei 2021 | 20:43 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Larangan mudik hari raya Idulfitri tahun ini, didukung Ketua DPRD Berau Madri Pandi. Namun Madri turut meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Berau agar lebih aktif dan tegas. 

Politikus Partai NasDem tersebut menjelaskan, larangan mudik bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk Berau. Untuk itu, Pemkab Berau juga harus menyesuaikan kebijakan-kebijakannya dengan keputusan pemerintah pusat tersebut. Terutama untuk melakukan pembatasan di tempat-tempat wisata. 

“Jadi gini, secara logika saja jika kita tidak bisa mudik namun warga luar datang ke Kabupaten Berau alasan berwisata, apa jadinya?” ujarnya kepada awak media ini kemarin (2/5).

Menurut Madri, harus ada ketegasan dari eksekutif dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 di Berau. Termasuk menyesuaikan keputusan dengan kondisi daerah. 

“Karena yang bisa mengambil tindakan adalah eksekutif,” katanya.

“Kan tidak logis rasanya jika masyarakat kita dilarang keluar daerah, sedangkan orang yang dari luar bisa seenaknya masuk Berau,” sambungnya.

Maka dirinya meminta instansi terkait bisa bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan. Jika orang luar apalagi warga negara asing dilarang masuk Berau, maka tidak boleh juga ada orang luar yang bisa lolos berwisata di Berau. 

“Harus ada ketegasan dari pemkab, karena permasalahan seperti ini sangat susah. Karena ini bersinggungan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Terutama kepada satgas harus lebih tegas dalam mengambil tindakan. Karena, saat ini yang paling berperan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah satgas. 

“Satgas yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, mudik Idulfitri 2021 ditiadakan. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin banyak usai libur panjang.

Keputusan itu diambil setelah melalui rapat bersama beberapa kementerian dan lembaga terkait. Mulai dari Kemenaker, Kemensos, Kemenag, Kemenkes, BNPB, Kemendagri, KemenPAN-RB, TNI, Polri serta sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk pelarangan mudik tersebut, akan dimulai pada 6 Mei sampai 17 Mei. Adapun Hari Raya Idulfitri sendiri diperkirakan akan jatuh sekitar 13–14 Mei. 

Pada tanggal tersebut, Muhadjir meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau bepergian keluar daerah. Ini juga salah satu bentuk komitmen agar vaksinasi Covid-19 mencapai keberhasilan. “Kecuali ada keadaan mendesak dan perlu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X