Tutup Pintu Masuk Berau, Tempat Wisata Ditutup, Pejabat dan ASN Dilarang Open House

- Kamis, 6 Mei 2021 | 19:48 WIB
Gamalis
Gamalis

TANJUNG REDEB – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyelenggarakan halalbihalal atau open house dalam perayaan Idulfitri. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Wakil Bupati Berau, Gamalis menuturkan, dengan adanya surat edaran dari Kemendagri tersebut, sudah jelas dan tegas open house dan halalbihalal bagi seluruh ASN di Indonesia, termasuk Berau ditiadakan. Hal ini dilakukan lantaran dikhawatirkan terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19, seperti pada perayaan Idulfitri dan pasca-libur Natal tahun lalu.

Selain pelarangan halalbihalal bagi pejabat dan ASN, lanjut Gamalis, instruksi juga dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye tutup selama masa libur Lebaran. “Tadi pagi (kemarin, Red) ada instruksi dari Polri untuk menutup seluruh tempat pariwisata,” kata Gamalis, (5/5).

Dengan penutupan tempat wisata diharapkan mampu menekan angka penularan Covid-19 pasca-libur Idulfitri. Dikhawatirkan, tempat wisata menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk menghabiskan masa libur. “Instruksi ini berlaku sejak 6 hingga 21 Mei mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan salat Idulfitri, menurut Gamalis, tidak ada larangan bagi seluruh masjid untuk melaksanakan ibadah salat Idulfitri. Meski awalnya pemkab hanya akan mengizinkan untuk beberapa masjid besar saja melaksanakan salat Idulfitri. Namun setelah dilakukan kajian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setuju seluruh masjid dibuka untuk pelaksanaan salat Idulfitri dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Masjid yang dibuka harus menerapkan prokes ketat,” ujarnya.

Gamalis juga mengatakan, ada izin masuk ke Pemkab Berau dari Baznas Berau, untuk melaksanakan salat Idulfitri di lapangan Pemuda, Tanjung Redeb. “Sudah disetujui. Tapi untuk tempat terbuka selain masjid, hanya di Lapangan Pemuda yang kami izinkan,” jelasnya.

Disinggung terkait mudik antar-kabupaten/kota di Kaltim, Gamalis mengatakan, Berau mengikuti kebijakan pemerintah pusat yakni melakukan penutupan seluruh pintu masuk wilayah Berau, baik darat, udara dan laut. “Ada tiga titik rencana sekat. Yakni perbatasan Berau-Bulungan, Kelay, dan Batu Putih. Selain itu dua dermaga yakni Tanjung Batu dan dermaga Taman Sanggam, serta Bandara Kalimarau,” jelas Gamalis.

Gamalis menambahkan, larangan mudik tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi ASN di lingkungan Pemkab Berau. Meski sampai hari ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi ASN yang mudik, namun ia menegaskan agar seluruh ASN tidak melakukan mudik, sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri. “Memang belum ada sanksi. Saat ini masih sebatas imbauan, dan berlaku sampai 21 Mei 2021,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X