Karang Mulyo Juga Butuh PJU

- Kamis, 6 Mei 2021 | 19:55 WIB
TANPA PJU: Jalan Karang Mulyo tidak memiliki PJU sehingga akan sangat gelap saat malam hari.
TANPA PJU: Jalan Karang Mulyo tidak memiliki PJU sehingga akan sangat gelap saat malam hari.

TANJUNG REDEB – Persoalan di Jalan Karang Mulyo cukup kompleks, selain banyak ‘dihiasi’ lubang jalan itu juga cukup gelap saat malam hari karena tidak dilengkapi penerangan jalan umum (PJU).

Hal itu juga disebut Lurah Karang Mulyo Arif Mulyono, diharapkan bisa segera diatasi. Sebab, kondisi yang gelap gulita cukup rawan dimanfaatkan pelaku  kejahatan.

“Sebagian masih bisa terbantu dengan lampu rumah warga, tapi di bagian ujung yang merupakan daerah perusahaan sangat minim rumah warga jadi lebih gelap,” katanya, Rabu (5/5).

Katanya, beberapa RT sudah pernah mengusulkan, namun karena jalan tersebut terbilang masih baru sehingga perumahan warga minim, hal itu yang menyebabkan usulan jalan tersebut sedikit terlambat. “Sudah kami usulkan juga ke beberapa pihak terkait,” ungkapnya.

Diketahuinya, dari beberapa laporan warga, sempat ada beberapa pihak yang sudah coba melakukan peninjauan namun tidak melapor ke kelurahan, sehingga dirinya tidak mengetahui apakah permintaan warga itu akan segera direalisasikan atau tidak.

“Kami harap siapapun pihak yang memiliki proyek atau program, seharusnya melaporkan terlebih dahulu ke kelurahan agar pihak kelurahan mengetahuinya. Karena tidak ada memberi info, sehingga sampai saat ini saya tidak tahu kelanjutannya,” sebut Arif.

Sambungnya, dengan melapor juga pihaknya dapat membantu menentukan titik-titik wilayah yang sangat membutuhkan dan sangat rawan kejahatan. Terlebih daerah ujung jalan yang cukup gelap gulita. (*/adf/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X