Truk Sawit yang Melebihi Muatan, Plt Camat Segah Geram

- Kamis, 6 Mei 2021 | 20:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SEGAH – Pelaksana tugas (Plt) Camat Segah, Tri Anggoro mengaku kesulitan menertibkan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang melebihi kapasitas di wilayahnya. Sebab, dengan kapasitas yang berlebihan, membuat ruas jalan menjadi rusak.

Dijelaskan Tri, aktifitas truk pengangkut sawit ini, tak terlepas dari adanya perusahaan kelapa sawit di wilayahnya. Sehingga masyarakat dari luar Kecamatan Segah pun banyak yang menjual buah sawitnya ke perusahaan di Segah.

“Tidak hanya masyarakat yang ada di sini saja, tapi banyak juga masyarakat dari luar daerah. Karena harga beli sawit di sini cukup baik dan lokasi perusahaannya juga terjangkau,” ucapnya kepada Berau Post belum lama ini.

Menurutnya, kebanyakan truk pengangkut sawit yang tidak taat aturan berasal dari masyarakat, bukan pihak perusahaan. “Kalau dari perusahaan cukup taat,” ujarnya. Untuk beban muatan yang diperbolehkan, Tri menyebut, maksimal delapan ton. Jika lebih dari itu, maka tidak diperbolehkan melintas di jalan umum. Sebab akan membahayakan pengendara yang lain.

“Tapi kadang banyak yang muat lebih dari itu, bahkan melebihi kapasitas. Tentu ini akan sangat berbahaya,” imbuhnya.

“Kalau jalan milik perusahaan terserah saja mau membawa muatan seberapa. Ini kadang melintas secara bergerombolan sampai 20 unit truk, apa tidak jalan menjadi rusak,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya pun telah memberikan imbauan, agar truk pengangkut sawit tidak membawa muatan secara berlebihan. Serta tidak melintas secara bergerombolan.

“Kita ingin memberikan teguran atau sanksi, tapi itu bukan kewenangan kami. Melainkan kewenangan dari instansi terkait,” tandasnya. (*/adn/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X