Penumpang Melonjak Jelang Larangan Mudik

- Jumat, 7 Mei 2021 | 20:20 WIB
SEMPAT MENINGKAT: Jumlah penumpang di Bandara Kalimarau mengalami kenaikan menjelang diberlakukannya peniadaan mudik 2021 yang dimulai kemarin (6/5).
SEMPAT MENINGKAT: Jumlah penumpang di Bandara Kalimarau mengalami kenaikan menjelang diberlakukannya peniadaan mudik 2021 yang dimulai kemarin (6/5).

TANJUNG REDEB – Suasana di Bandara Kalimarau, Berau, nampak lengang setelah pemberlakuan peniadaan mudik lebaran. Meski demikian, Bandara Kalimarau tetap beroperasi.

Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Erma mengatakan, meskipun tidak ada maskapai yang beroperasi, Bandara Kalimarau tetap beroperasi. “Tidak tutup, tetap beroperasi. Hanya maskapai saja yang tidak beroperasi mulai 7 sampai 17 Mei mendatang,” jelas Erma, kemarin (6/5).

Dia mengatakan, setelah aturan larangan mudik 2021 mulai diberlakukan, kondisi di Bandara Kalimarau mulai sepi. Berbeda dengan sebelumnya, sepekan sebelum penerapan peniadaan mudik, bandara nampak ramai penumpang. Bahkan jumlah penumpang di Bandara Kalimarau sejak 1 hingga 6 Mei mengalami kenaikan sekitar 20 hingga 25 persen.

Dalam sehari, lanjutnya, jumlah penumpang mencapai 500 hingga 600 orang. Meningkatnya jumlah penumpang ini merupakan momen setiap menjelang hari besar, seperti Idulfitri dan Natal.

“Memang sebelumnya penumpang di Bandara Kalimarau tidak terlalu membludak. Namun sejak awal Mei hingga hari ini (kemarin, Red) mengalami kenaikan. Kondisi ini karena masyarakat mengejar waktu diberlakukannya peniadaan mudik,” jelasnya.

“Untuk penerbangan terakhir itu tadi pagi (kemarin, Red) pukul 07.00 Wita,” imbuhnya.

Meski mengalami kenaikan, dia memastikan para penumpang yang hendak naik ke pesawat telah dilakukan pemeriksaan antigen dan dinyatakan negatif. “Jadi tetap mengikuti aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, Lukman, salah seorang calon penumpang mengatakan, dirinya baru mendapatkan izin dari tempatnya bekerja pada 6 Mei, sehingga mau tidak mau memesan tiket pesawat tujuan ke Surabaya di waktu yang mepet. “Sempat khawatir tidak bisa berangkat. Tapi Alhamdulillah masih bisa,” katanya.

Diakuinya, ia sebenarnya mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik tahun ini. Namun karena ada keperluan mendesak, ia pun nekat membeli tiket pesawat untuk bisa pulang kampung. “Ibu saya sakit. Makanya dari awal bulan saya minta cuti kerja, akhirnya disetujui, dan Alhamdulillah masih bisa berangkat,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pemilik travel di Berau, Desta, mengatakan dari informasi yang diterimanya, untuk moda transportasi darat masih bisa beroperasi asal sopir dan penumpang menunjukkan kartu identitas dan surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif. “Tadi sopir saya menelepon, katanya masih bisa masuk ke Samarinda dengan menunjukkan surat antigen,” ucapnya.

Ia berharap, agar kebijakan peniadaan mudik antarkabupaten/kota di Kaltim bisa dilonggarkan. Sebab Idulfitri merupakan momen baginya mendapatkan penghasilan. Apalagi pandemi Covid-19 ini sudah membuat perekonomian masyarakat memburuk, termasuk penyedia jasa travel. “Kami berharap kalau bisa angkutan antar-kabupaten tidak dilarang, selama penumpang kami membawa surat keterangan antigen dengan hasil negatif,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021. Pada masa peniadaan mudik tersebut, semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang. (hmd/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X