Warga Minta Wisata di Zona Hijau Diizinkan Buka

- Jumat, 7 Mei 2021 | 20:23 WIB
BERHARAP TETAP BUKA: Momen libur Lebaran dinantikan masyarakat untuk berwisata. Selain itu para pelaku usaha di lokasi wisata juga menantikan momen ini untuk mendapatkan pemasukan.
BERHARAP TETAP BUKA: Momen libur Lebaran dinantikan masyarakat untuk berwisata. Selain itu para pelaku usaha di lokasi wisata juga menantikan momen ini untuk mendapatkan pemasukan.

TANJUNG REDEB – Jelang Hari RayaIdulfitri, Pemerintah Kabupaten Berau berencana menutup seluruh objek wisata yang ada di Bumi Batiwakkal. Penutupan wisata ini berlaku hingga 21 Mei mendatang.

Namun masyarakat dan pelaku usaha di lokasi wisata berharap Pemkab Berau mengizinkan objek wisata tetap dibuka pada momen libur Lebaran mendatang. Seperti dikatakan Mariam, warga Pulau Derawan yang meminta objek wisata Pulau Derawan tetap dibuka. Menurutnya, dengan adanya aturan penutupan objek wisata ini, tentu membuat perekonomian masyarakat dan pelaku usaha kembali lesu. “Libur Lebaran ini momen yang memang ditunggu. Seharusnya tetap diizinkan buka,” katanya. 

Ia mengatakan, seharusnya ada kebijakan dari pemerintah kabupaten untuk tetap membuka objek wisata yang berada di zona hijau. Apalagi banyak masyarakat khususnya pelaku usaha di sektor wisata berharap momen Lebaran Idulfitri ini bisa membangkitkan perekonomian mereka. “Kan biasanya setiap Lebaran ramai wisatawan. Jadi pelaku usaha bisa memanfaatkan momen itu. seperti penjual cenderamata, penginapan, dan warung makan. Jadi kami bisa dapat pemasukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Masrani mengatakan, sebelumnya pihaknya berencana membuat edaran mengenai objek wisata yang akan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun hanya untuk kawasan wisata yang masuk zona hijau saja yang boleh dibuka. “Memang rencana kami sebelumnya wisata di zona hijau boleh buka.  Tapi mengikuti perkembangan, masih akan dirapatkan lagi dengan Forkopimda,” jelasnya kemarin.

Dikatakannya, ia memahami keresahan masyarakat dan pelaku usaha dengan adanya kebijakan penutupan objek wisata tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri apakah objek wisata tetap dibuka atau ditutup. “Yang memutuskan itu Satgas Covid-19 dan Forkopimda. Kami hanya memberikan masukan saja,” jelasnya.

Dia mengatakan, kebijakan ditutupnya objek wisata ini karena ada kekhawatiran melonjaknya kasus Covid-19 di Berau. Namun di sisi lain, dengan ditutupnya tempat wisata, akan membuat perekonomian masyarakat di lokasi wisata ikut terganggu. “Opsinya mungkin tetap buka khusus zona hijau,” ujarnya.

Jika opsi itu disetujui, maka ada aturan yang harus dijalankan. Seperti jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas lokasi wisata. Jam kunjungan juga akan diberlakukan. Selain itu, dilakukan penyemprotan desinfektan, menyediakan tempat cuci tangan, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Kalau disetujui, yang boleh berkunjung hanya wisatawan lokal (Berau, Red) saja,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X