Akhirnya di Berau, Sepakat Tutup Objek Wisata

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 20:34 WIB
TUTUP OBJEK WISATA: Berdasarkan kesepakatan Pemkab Berau dengan Forkopimda, seluruh lokasi wisata yang ada di Kabupaten Berau akan ditutup saat libur Lebaran.
TUTUP OBJEK WISATA: Berdasarkan kesepakatan Pemkab Berau dengan Forkopimda, seluruh lokasi wisata yang ada di Kabupaten Berau akan ditutup saat libur Lebaran.

TANJUNG REDEB — Pemkab Berau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menutup objek wisata jelang  libur Lebaran 2021. Kesepakatan ini diambil melalui rapat bersama pada Jumat (7/5).

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa penutupan objek wisata di Kabupaten Berau dilakukan karena dikhawatirkan akan menyebabkan klaster baru usai liburan Lebaran. Selain itu, untuk mempertahankan daerah wisata yang masuk wilayah berstatus zona hijau. Sedangkan Tanjung Redeb yang saat ini masih zona merah, diminta agar bisa menahan diri untuk tidak bepergian ke lokasi wisata.

“Kami khawatir ada yang positif, kemudian berlibur dan menyebabkan masyarakat di lokasi wisata terpapar,” kata Gamalis.

Ia mengatakan, sesuai dengan edaran pemerintah pusat, penutupan dilakukan sejak 6 hingga 17 Mei. Namun, untuk Berau, masih akan melihat perkembangan lagi apakah penutupan akan diperpanjang atau tidak. “Bisa lewat tanggal 17, bisa kurang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani mengakui, berdasarakan hasil rapat yang digelar oleh Forkompimda, disepakati seluruh tempat wisata akan ditutup. Diakui Masrani, pihaknya telah menampung masukan dari pelaku pariwisata, tapi keputusan rapat objek wisata ditutup.

“Kami dari Disbudpar sudah memperjuangkan agar tetap dibuka, tapi keputusan tetap ditutup,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pertimbangan ditutupnya lokasi wisata karena dikhawatirkan ada wisatawan yang terpapar, sementara diketahui banyak kawasan wisata yang masuk wilayah zona hijau.

"Masih ada wilayah zona merah, seperti Tanjung Redeb. Dikhawatirkan, ada yang positif datang ke lokasi wisata. Sementara pemerintah mempertahankan agar zona hijau tidak berubah," jelasnya.

“Hasil rapat tadi, kewenangan ada di Kapolres, Dandim dan camat setempat untuk melakukan pencegatan. Yang rawan itu, daerah selatan, seperti jalan di wilayah Lenggo (Kecamatan Batu Putih) dan dari Tarakan,” imbuhnya.

Sebab hingga saat ini masih ada wisatawan yang masuk wisata Pulau Maratua melalui Tarakan. Untuk masyarakat lokal, Masrani mengungkapkan, tetap ikuti edaran.

Sementara bagi penyedia jasa speedboat, lanjutnya, tetap diperbolehkan beroperasi untuk transportasi masyarakat di lokasi wisata yang ada kebutuhan mendesak, bukan untuk mengantar penumpang. Namun motoris harus membawa surat tugas. Begitu juga masyarakat jika ingin ke suatu wilayah harus ada keterangan bebas Covid-19. Jika tidak ada, penumpang tidak boleh turun dari speedboat dan akan diarahkan kembali.

“Yang jelas objek wisata ditutup seluruhnya sesuai hasil rapat tadi. Wisatawan tidak boleh masuk. Sanksinya ada, meskipun mengantongi surat antigen bebas Covid-19,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sinyal Kuat Isran-Hadi Kunci Gerindra

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:00 WIB

Pyramid Game

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:30 WIB

Kubar Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 8 Mei 2024 | 16:30 WIB
X