Nekat Melintas, Diminta Putar Arah

- Minggu, 9 Mei 2021 | 19:44 WIB
PENJAGAAN: Petugas memeriksa kendaraan yang melintas di posko penjagaan Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.
PENJAGAAN: Petugas memeriksa kendaraan yang melintas di posko penjagaan Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

TANJUNG REDEB – Larangan mobilitas mudik Lebaran sudah dimulai dari 6 hingga 17 Mei 2021, bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, Pemerintah Kabupaten Berau bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membentuk posko penjagaan di setiap pintu masuk wilayah Kabupaten Berau.

Posko penjagaan yang sudah berdiri yakni perbatasan Kabupaten Berau (Kaltim) dengan Kabupaten Bulungan (Kaltara). Menurut Koordinator Satuan Pelaksana Direktorat Perhubungan Darat, Irda Hariyono, sejak 6 hingga 17 Mei nanti, petugas akan bergantian melakukan penjagaan di posko pintu masuk Kabupaten Berau dari arah Kalimantan Utara (Kaltara). Dikatakannya, untuk lintas Berau-Kaltara ada dua posko yang disiapkan. Yakni di wilayah perbatasan dan di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

“Petugas dibagi tiga tim dan akan bergantian berjaga agar tidak ada pemudik yang masuk ke wilayah Berau. Ini sudah sesuai dengan kesepakatan saat rapat bersama Forkopimda,” jelasnya, Sabtu (8/5).

Lebih lanjut dikatakannya, sejak dilakukan penjagaan beberapa hari lalu, situasi di posko penjagaan masih kondusif. Menurutnya, masyarakat juga sudah banyak yang tahu dengan adanya penyekatan akses di setiap pintu masuk berkenaan peniadaan mudik Lebaran. “Apalagi di wilayah Kaltara juga ada yang berjaga. Dari pantauan kami hanya warga sekitar saja yang melintas,” ungkap Hariyono.

Namun ia tidak menampik ada kendaraan luar yang mencoba melintas di posko perbatasan. Bahkan sejak dibukanya posko penjagaan perbatasan, lanjutnya, pihaknya sudah menindak tiga kendaraan dan diarahkan agar kembali ke wilayah asal. Pasalnya pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan surat jalan. “Jadi jika tidak ada surat tugas dan surat keterangan bebas Covid-19, maka tidak akan kami beri masuk,” tegasnya.

Dengan begitu, Hariyono menegaskan bahwa tidak ada kelonggaran kepada pemudik luar provinsi masuk wilayah Kaltim. Jika masih menemukan kendaraan dari luar provinsi, maka tim tidak akan segan memberi arahan putar balik kendaraan. “Kami tidak menerima alasan,” tegasnya.

Diketahui, untuk melakukan penjagaan di wilayah Kalimantan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan penjagaan di empat titik. Yaitu di wilayah Kabupaten Paser, perbatasan Kuaro-Batu Aji, perbatasan Kalteng-Kaltim dan perbatasan Berau-Kaltara.

Sebelumnya, terkait mudik antar-kabupaten/kota di Kaltim, Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan, Berau mengikuti kebijakan pemerintah pusat yakni melakukan penutupan seluruh pintu masuk wilayah Berau, baik darat, udara dan laut. “Ada tiga titik rencana sekat. Yakni perbatasan Berau-Bulungan, Kelay, dan Batu Putih. Selain itu dua dermaga yakni Tanjung Batu dan dermaga Taman Sanggam, serta Bandara Kalimarau,” jelas Gamalis.

Gamalis menambahkan, larangan mudik tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi ASN di lingkungan Pemkab Berau. Meski sampai hari ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi ASN yang mudik, namun ia menegaskan agar seluruh ASN tidak melakukan mudik sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri. “Memang belum ada sanksi. Saat ini masih sebatas imbauan, dan berlaku sampai 21 Mei 2021, jelasnya. (aky/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X