Salat Idulfitri Boleh di Masjid

- Minggu, 9 Mei 2021 | 19:55 WIB
DIPERBOLEHKAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid tahun ini.
DIPERBOLEHKAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid tahun ini.

TANJUNG REDEB – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, Syarifuddin Israil menyebut pelaksanaan Salat Idulfitri bisa dilaksanakan di masjid. Namun, para jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Ia menjelaskan, pada tahun lalu pelaksanaan Salat Idulfitri dianjurkan di rumah. Berbeda dengan tahun ini yang sudah kembali diperbolehkan di masjid.

“Kebetulan baru saja kami melakukan rapat bersama yang dihadiri wakil bupati dan juga rekan-rekan lainnya. Rapat tersebut menghasilkan untuk tahun ini diperbolehkan melaksanakan Salat Idulfitri berjamaah di masjid,” jelasnya kepada Berau Post, Jumat (7/5) lalu.

Salat Idulfitri ini nantinya, akan digelar di masjid-masjid yang mungkin sekiranya layak digunakan. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hendaknya masyarakat juga perlu memperhatikan dengan menghindari kerumunan.

“Jadi gunakan seluruh masjid yang insya Allah layak digunakan untuk salat Idulfitri,” terangnya.

Surat edaran tentang diperbolehkannya Salat Idulfitri di masjid ini, dijelaskannya bakal segera diedarkan. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui media sosial.

“Sementara masih menunggu asisten satu untuk membuat surat edarannya. Nanti pastinya juga kami akan informasikan melalui sosial media,” katanya.

Dengan begitu, pihak ingin dalam pelaksanaan salat berjamaah Idulfitri nanti, hendaknya masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami hanya mengimbau saja untuk masyarakat patuhi prokes ketika salat berjamaah. Jaga kebersihan dan lain sebagainya,” tandasnya. (*/ssn/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X