TANJUNG REDEB - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mulai pikirkan pemanfaatan sisa lahan seluas 13 hektare di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga.
Disebut Kepala Bidang Kebersihan DLHK Berau Anwar, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait Detail Engineering Design (DED) kerangka alat pengelolaan sampah.
“Sekarang sudah dilakukan lelang, rencananya akan mulai dibangun tahun 2022,” ungkapnya belum lama ini.
Namun katanya, untuk membangun itu membutuhkan waktu yang cukup lama, diperkirakan baru akan selesai pada 2025 mendatang. “Terlebih jika pandemi Covid-19 masih melanda karena akan terhambat soal penganggaran,” katanya.
Dirinya bermimpi TPA nantinya bisa seperti yang ada di Kota Balikpapan, yang dilengkapi peralatan memadai untuk pemilahan sampah organik, non organik, maupun pecah belah secara otomatis, mengingat kurangnya tenaga kebersihan.
“Tapi biaya yang digunakan untuk mewujudkan itu juga cukup besar. Perlu miliaran untuk membangun alat tersebut,” sebutnya. (*/adf/sam)