TANJUNG REDEB – Cegah penularan varian baru Covid-19 dari luar negeri, Ketua DPRD Berau Madri Pani minta pengawasan orang asing masuk ke Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau- lebih diperketat.
Apalagi disebutnya, sebagaimana diketahui dalam kehadiran Warga Negara Asing (WNA) yang sudah sempat masuk Berau beberapa waktu lalu ada yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Saya sudah menegaskan bahwa pihak terkait dalam hal ini Imigrasi harus bisa lebih perketat penjagaan di beberapa titik, dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini dalam penangan Covid-19, agar tidak ada klaster baru,” ujarnya belum lama ini.
Sementara, Kepala Imigrasi Klas III Non TPI Tanjung Redeb Misnan, menegaskan kalau pihaknya sudah melakukan pengawasan dengan dibantu oleh tim Pengawasan Orang Asing (PORA) kecamatan.
“Tapi saat ini kami bisa dibilang kurang personel, dan untuk kabupaten saja belum ada tim PORA,” ujarnya.
Dirinya juga tetap meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa selalu berkoordinasi jika menemukan ada WNA yang masuk Kabupaten Berau. “Saat ini kita juga dibantu Polsek dan Koramil, semoga saja kita dapat bersinergi, pada saat diberi kabar maka kami segera langsung datang ke tempat lokasi tersebut,” tambahnya.
Lanjut Misnan, terkait WNA yang terpapar Covid-19 di Berau masih melakukan isolasi serta visa WNA tersebut berlaku 60 hari, sehingga masih diperbolehkan tinggal untuk menjalani serangkaian pengobatan Covid-19. “Tapi kalau nanti visanya mati baru kita bisa lakukan tindakan seperti melakukan deportasi," tuturnya. (aky/sam)