TANJUNG REDEB – Kelurahan Gunung Panjang butuh perluasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Bukit Ria. Hal tersebut diutarakan Lurah Gunung Panjang, Toto Marjito kepada Berau Post, Senin (17/5).
Dijelaskannya, lahan makam tersebut merupakan tanah wakaf dari warga RT 10 dan RT 15. Dengan luas lahan sekitar 0,75 hektare. Namun, seiring berjalannya waktu, pemakaman tersebut semakin sering digunakan masyarakat di luar Kelurahan Gunung Panjang.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa ketika ada masyarakat datang dan meminta izin memakamkan keluarganya di sana,” katanya kepada awak media ini.
Karena semakin banyak lahan terpakai, pihaknya pun meminta bantuan pemerintah kabupaten, agar dapat melakukan perluasan lahan. Sebab saat ini, pemakaman tersebut dijadikan salah satu pemakaman umum. “Karena makam tersebut saat ini hampir penuh,” ungkap Toto.
Ia juga mengaku telah mengusulkan kepada pihak terkait, agar TPU ini mendapatkan perhatian dengan mendapat hibah lahan. Apalagi lahan di sekitar TPU mayoritas milik pemerintah.
Sehingga, pihaknya ingin agar pemerintah dapat memberikan lahan kosong tersebut, untuk memperluas lahan TPU. “Apabila diberikan hibah lahan, itu tentunya paling efektif. Karena dapat menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.
“Sebab, ada juga beberapa proses sebelum akhirnya lahan dibebaskan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan, posisi TPU Muslimin Bukit Ria saat ini berada di dekat lahan pemukiman baru. Maka masih banyak lahan kosong di sekitarnya.
“Semoga pemerintah kabupaten dapat memberikan lahan kosong yang ada. Atau mungkin membeli lahan warga untuk tambahan makam tersebut,” harapnya. (*/adf/arp)