Untuk Akses Keluar-Masuk Warga Tasuk, Buka Jalur Hauling atau Bangun Jalan Baru

- Selasa, 18 Mei 2021 | 20:03 WIB
BAHAS AKSES WARGA: DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan jalan lintas bagi warga Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, kemarin (17/5).
BAHAS AKSES WARGA: DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan jalan lintas bagi warga Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, kemarin (17/5).

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mencari solusi terkait permasalahan akses warga Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Senin (17/5). Dimana warga Tasuk meminta agar jalan hauling batu bara dibuka untuk akses keluar masuk kampung.

Menurut Kepala Kampung Tasuk, Faridah, masyarakat sebenarnya sudah difasilitasi perusahaan menggunakan jalur hauling batu bara milik PT Berau Coal. Namun waktu penggunaan jalur tersebut dibatasi, yakni pukul 06.00 sampai 07.00 Wita, pukul 12.00 sampai 13.00 Wita dan pukul 17.00 sampai 18.00 Wita. Faridah mengatakan, masyarakat Tasuk meminta kepada PT Berau Coal agar bisa memberikan waktu tambahan untuk keluar masuk ke kampung. Sebab musim hujan saat ini, kadang membuat masyarakat terhambat saat akan beraktivitas.

“Masyarakat tidak mau menerima, mereka meminta dibuka setiap waktu atau dibukakan jalan baru,” katanya.

Sementara itu, Apribowo Rossiyanto Senior Manager (Act) Operasional Support and Relation PT Berau Coal menuturkan, untuk penggunaan jalan hauling, pihaknya memberlakukan aturan yang ketat karena mementingkan keselamatan warga yang melintas di jalur hauling tersebut.

“Jalan hauling itu jalur khusus pengangkutan batu bara yang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Jadi waktu melintas diatur untuk menjaga keselamatan dan kelancaran bersama, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Terkait dengan tuntutan warga menggunakan jalan kapan saja, Apri mengatakan, tidak memungkinkan dilakukan pembukaan portal dan akses bebas ke jalan hauling khusus pengangkutan batu bara. Sebab faktor keselamatan paling diutamakan.

“Sementar permintaan pembuatan jalan perlu kajian teknis lebih mendalam,” ungkapnya.

"Jika ada warga yang memiliki kepentingan mendesak dan darurat diluar jam yang ditentukan tersebut, tentunya bisa dibicarakan," imbuh Apri.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menuturkan, melalui rapat dengar pendapat ini, pihaknya berusaha mencari solusi dari permasalah antara warga Tasuk dan PT Berau Coal. Ia menginstruksikan, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) bersama warga melakukan pengecekan lokasi rencana pembukaan jalan menggunakan APBD.

“Dicek dulu, apakah statusnya masuk KBK atau KBNK, jika masuk KBNK tentu pembangunan jalan bisa dibantu dengan APBD Berau,” ujarnya. “Inikan untuk warga, jadi menurut saya tidak masalah. Makanya terkait akses warga ini perlu dicarikan solusi,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB
X