Sinergi Wujudkan DJPb HAnDAL

- Selasa, 25 Mei 2021 | 20:17 WIB
Isti Wahjuli
Isti Wahjuli

SERING sekali kita mendengar kata “sinergi” dalam aktivitas sehari-hari, saat berbincang dengan teman kantor, membaca buku bahkan saat melihat berita di televisi. Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan “sinergi”?

Sinergi berasal dari bahasa Yunani synergos yang berarti bekerja bersama-sama. Sinergi adalah suatu bentuk dari sebuah proses atau interaksi yang menghasilkan    suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimum.

Pada Kementerian Keuangan, “Sinergi” merupakan salah satu dari nilai-nilai Kementerian Keuangan. “Sinergi” bermakna membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Hal ini  didukung oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan suatu program yang disebut “Sinergi DJPb” yang disusun dalam rangka mendorong sinergi antarpihak dalam lingkup internal maupun eksternal DJPb dengan tujuan untuk mencapai pelaksanaan tugas dan fungsi yang lebih baik.

Sinergi dengan Mitra Kerja

Berbicara tentang sinergi kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan eksternal, KPPN Tanjung Redeb sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan, khususnya DJPb yang mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Berau, telah berupaya membangun Sinergi DJPb dengan Pemerintah Daerah maupun beberapa instansi pemerintah di lingkup Kabupaten Berau.

Salah satu sinergi kemitraan yang harmonis dengan pihak eksternal adalah kerja sama KPPN dengan Puskesmas Kampung Bugis sebagai bentuk komitmen inovasi Pojok Sehat KPPN Tanjung Redeb. Kerja sama yang sudah dirintis pada tahun 2014 ini terus dilanjutkan guna mewujudkan pelayanan prima kepada seluruh mitra kerja.

Bentuk kegiatannya berupa pengecekan kesehatan rutin per triwulan, seminar kesehatan serta jadwal praktik dokter di KPPN setiap hari Jumat. Baik pegawai maupun petugas satuan kerja yang datang ke KPPN dapat melakukan tes kesehatan seperti tekanan darah, kadar gula, kadar kolesterol serta konsultasi terkait asupan gizi maupun keluhan penyakit kepada dokter yang bertugas tanpa dipungut biaya. Peran tenaga kesehatan ini sangat terasa manfaatnya pada keadaan pendemi Covid-19, di mana berbagai informasi dan tindakan pencegahan penularan virus corona senantiasa dikawal ketat.

Sinergi juga dibangun bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb. Kerja sama dalam hal penyediaan narasumber pengelola keuangan ataupun perpajakan pada kegiatan yang diadakan oleh masing-masing instasi, penyediaan tempat dan fasilitas konsultasi perpajakan/billing pajak di KPPN Tanjung Redeb serta kerja sama pertukaran data keuangan, serta penyelesaian Rekon Pajak yang dibayarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kerja sama ini telah dimulai sejak tahun 2018 dan akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan inovasi program layanan baik KPPN maupun KPP Tanjung Redeb ke depan.

Selain Bersinergi dengan KPP Pratama, dalam rangka upaya peningkatan mutu pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dibangun pula sinergi bersama KPKNL Tarakan melalui Co-Location Layanan Rekonsiliasi dan Konsultasi Pengelolaan BMN bagi Satuan Kerja bertempat di ruang layanan KPPN Tanjung Redeb.

Hal ini ditujukan untuk mempermudah satuan kerja maupun masyarakat dalam konsultasi terkait dengan masalah perpajakan bagi wajib pajak, dan bekonsultasi terkait pengelolaan BMN dan penggunaan aplikasi SIMAK untuk melakukan rekonsiliasi BMN,  agar tidak perlu jauh-jauh datang ke KPP Pratama atau KPKNL yang lokasinya berada di Kota Tarakan.

Penyebaran Virus Zona Integritas

Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Unit kerja mana yag tidak menginginkan predikat ini?

KPPN Tanjung Redeb telah memperoleh Predikat WBK pada tahun 2018 lalu. Saat ini telah mempersipakan jalan menuju predikat WBBM. Dalam rangka persiapan penilaian unit kerja berpredikat WBBM tahun 2021, KPPN Tanjung Redeb bersinergi dengan 2 unit kerja yaitu KPPN Pelaihari sebagai unit kerja yang telah berhasil meraih predikat WBBM pada tahun 2020 dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb sebagai unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2020. Kegiatan yang dikemas dalam sebuah Sharing Session Success Story WBK/WBBM pada tanggal 26 Januari 2021  lalu dimaksudkan untuk berbagi pengalaman sekaligus tips dan trik dalam mempersiapkan Pelaksanaan Penilaian Unit Kerja Berpredikat WBK dan WBBM di tahun  ini.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X