Penegasan Batas Berau-Bulungan Tuntas

- Kamis, 27 Mei 2021 | 19:49 WIB
BERITA ACARA: Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Bupati Bulungan, Syarwani, menandatangani berita acara kesepakatan batas wilayah, saat Rakor Pembahasan dan Klarifikasi Pusat dan Daerah Wilayah II, di Jakarta, Selasa (25/5).
BERITA ACARA: Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Bupati Bulungan, Syarwani, menandatangani berita acara kesepakatan batas wilayah, saat Rakor Pembahasan dan Klarifikasi Pusat dan Daerah Wilayah II, di Jakarta, Selasa (25/5).

JAKARTA - Setelah melalui pembahasan cukup panjang, penegasan batas wilayah antara Kabupaten Berau (Kaltim) dan Kabupaten Bulungan (Kaltara) akhirnya tuntas. Kedua pemerintah daerah sepakat dengan penetapan batas melalui rapat koordinasi (Rakor) Pembahasan dan Klarifikasi Antara Pusat dan Daerah Wilayah II, yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, di Grand Paragon Hotel Jakarta, Selasa (25/5).

Pemkab Berau dan Pemkab Bulungan sepakat penegasan batas sepanjang 105 kilometer dari panjang keseluruhan batas wilayah 325 kilometer. Penyelesaian batas kedua daerah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Wakil Bupati, Gamalis, bersama Bupati Bulungan, Syarwani, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara, dan Tim Penataan Batas Daerah Pusat.

Penegasan batas antara Berau dan Bulungan ditetapkan merujuk pada berita acara  kesepakatan yang telah ditetapkan pada April 2021 lalu. Dalam kesepakatan tersebut Pemkab Berau diwakili Wabup Gamalis, sepakat dengan hasil kajian yang telah disusun tim Kemendagri. Penetapan batas mengambil garis tengah dengan kajian berbagai sektor, baik ekonomi, hukum, sosial budaya maupun sektor lainnya.

Dengan kajian ini Berau melepaskan wilayah seluas kurang lebih 60 ribu hektare. Akan tetapi Berau tetap mempertahankan beberapa potensi sumber daya yang berada di wilayah perbatasan seperti keberadaan sarang burung walet.

Bupati Berau, SriJuniarsih Mas menjelaskan, yang menjadi perdebatan sebelumnya adalah keberadaan Gunung Benau yang akhirnya tetap dipertahankan berada di wilayah Bumi Batiwakkal. Akan tetapi, dari kesepakatan tersebut, masyarakat Kabupaten Bulungan maupun Berau yang ingin mengelola potensi di Gunung Benau tetap bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Kita mengambil keputusan bersama-sama, mengikuti garis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kita ingin masalah batas ini tidak berlarut-larut dan dari pertemuan ini sudah final, sudah selesai semua,” tegasnya.

Hal senada ditegaskan wakil bupati, Gamalis, bahwa Berau tetap mengikuti hasil kajian Tim Kemendagri.  Setelah melalui pembahasan bersama, Pemkab Bulungan yang sebelumnya belum sepakat, akhirnya turut mengikuti hasil penetapan Kemendagri. “Kita tetap bertahan dengan kesepakatan dari pertemuan sebelumnya. Alhamdulillah ini juga disepakati dalam pertemuan sekarang. Artinya permasalahan ini sudah selesai,” tegasnya.

Penyelesaian batas wilayah ini, lanjut Gamalis, sangat penting, karena selain menjadi target pemerintah pusat, batas wilayah ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi daerah. Termasuk kemudahan dalam investasi maupun pelayanan masyarakat. Setelah batas Berau-Bulungan selesai, saat ini tengah dilakukan pembahasan penyelesaian batas antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur. (*/hms/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X