Wabup Segera Panggil PLN

- Kamis, 3 Juni 2021 | 19:51 WIB
AKRAB DENGAN MASYARAKAT: Wakil Bupati Berau Gamalis (tengah), menyapa sekaligus menampung beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat saat berkunjung ke Maratua kemarin (2/6).
AKRAB DENGAN MASYARAKAT: Wakil Bupati Berau Gamalis (tengah), menyapa sekaligus menampung beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat saat berkunjung ke Maratua kemarin (2/6).

TANJUNG REDEB – Masyarakat Kecamatan Maratua masih mengeluhkan mengenai jam operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Bukan karena operasionalnya yang belum 24 jam, tapi waktu pengoperasionalannya yang diharapkan masyarakat bisa diubah.

Keluhan tersebut disampaikan langsung masyarakat kepada Wakil Bupati Berau Gamalis, saat berkeliling menyapa masyarakat di Maratua kemarin (2/6).

Dijelaskan Gamalis, operasional PLTD Maratua saat ini dimulai pukul 16.00 hingga 00.00 Wita. Namun masyarakat mengharapkan operasionalnya dimulai pada pukul 18.00 hingga 02.00 Wita. 

“Bisa kita atur karena ini hanya perubahan jamnya, bukan meminta tambahan nyalanya,” katanya kepada Berau Post kemarin.

Untuk itu, dirinya segera berkoordinasi dengan memanggil jajaran PLN Berau, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. “Segara mungkin kita lakukan koordinasi dan akan kami rapatkan seperti apa, mudah-mudahan saja mereka (PLN) bisa cepat merealisasikannya,” tegasnya

Menurut Gamalis, permintaan masyarakat tersebut tidak muluk-muluk. Juga tidak akan menambah beban operasional PLTD, karena sebenarnya tidak ada yang ditambah. “Semoga setelah nanti kami koordinasi, dari PLN bisa langsung mengeksekusi,” harapnya.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Maratua sudah bisa menikmati layanan listrik setelah PLTD dioperasikan. Namun, PLTD dengan kapasitas 1 Megawatt itu hanya beroperasi 8 jam, dimulai pukul 16.00-00.00 Wita.

Camat Maratua Marsudi mengatakan, masyarakat bersyukur karena kebutuhan listrik sudah terpenuhi, meski baru 8 jam. Namun ada permintaan dari masyarakat agar jam operasional PLTD diubah.

“Memang sebelumnya keluhan masyarakat itu soal listrik. Karena listrik sudah masuk, maka keluhan itu sudah tidak ada. Namun ada permasalahan terkait jam operasional,” ujarnya, Kamis (27/5) lalu.

“Saat ini, waktu pengoperasian mulai pukul 16.00 Wita sampai pukul 00.00 Wita. Masyarakat meminta waktunya diubah menjadi mulai 18.00 sampai pukul 02.00 Wita,” imbuhnya.

Dikatakannya, masyarakat menginginkan waktu operasional PLTD diubah dengan pertimbangan aktivitas masyarakat. Dia berharap agar PLN bisa membantu masyarakat merealisasikan keinginan masyarakat. “Karena mereka ada aktivitas malam, makanya minta ada kelonggaran waktu. Makanya saya berharap bisa direalisasikan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjung Redeb, Moch Dedy Iswantoyib, mengakui sudah menerima usulan dari masyarakat terkait pengubahan waktu layanan. Pihaknya pun akan menindaklanjuti melalui rapat bersama manajemen PLN.

“Ini akan kami bahas bersama. Segera kami lakukan penjadwalan ulang untuk layanan listrik di Kecamatan Maratua. Kalau hanya digeser waktunya itu tidak lama, akan kami lakukan,” katanya.

Dirinya meminta agar masyarakat agar tidak khawatir dengan permasalahan tersebut. “Apapun keputusannya, segera kami sampaikan. Namun jika penambahan waktu operasi, maka itu harus melewati prosedur,” tandasnya. (aky/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X