Terlapor Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp 70 M, DM Penuhi Panggilan Polisi

- Sabtu, 5 Juni 2021 | 19:44 WIB
Dito Nugraha
Dito Nugraha

TANJUNG REDEB – Didampingi kuasa hukumnya, DM (23) mendatangi Mapolres Berau untuk memenuhi panggilan penyidik, sekira pukul 14.30 Wita, Jumat (4/6).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kanit Resum Satreskrim Polres Berau, Ipda Dito Nugraha, menuturkan pemanggilan dilakukan setelah pihaknya menerima dua laporan dari BS dan Tr. Keduanya mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong yang total kerugiannya hingga Rp 70 miliar.

“Kami sudah memproses pelaporannya. Dan untuk hari ini (kemarin, red) sudah digelarkan, cari bukti yang ada berupa dokumen dan surat-surat, serta saksi sudah dipanggil,” katanya kepada Berau Post kemarin. Dito mengatakan, untuk saksi dari BS sebanyak 10 orang, dan yang baru dimintai keterangan sebanyak lima orang.

Dijelaskannya, kedua pelapor tersebut sama-sama melaporkan, satu inisial yakni DM, atas dugaan kasus penipuan tersebut.

“Saat ini statusnya sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan,” katanya.

Perwira balok satu tersebut mengatakan, walau baru dua yang melapor, dikatakannya jumlah korban di Berau sekitar 40 orang, dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar. Namun terlapor juga beraksi dengan menarik investasi dari masyarakat yang berada di daerah lain. Sehingga total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 70 miliar.

“Semua masih saksi, begitu juga DM, ini masih terus berproses,” paparnya.

Kasus DM mulai mencuat setelah viral di media sosial terkait investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp 70 miliar. Kapolres Berau yang diwawancarai sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Saat ini sudah diselidiki juga sama Polda Kaltim, karena kan (korbannya) tidak hanya di Berau saja,” paparnya.

Edy menambahkan, dari informasi yang didapat dari korban yang pertama melapor, ada korban yang berinvestasi Rp 4 juta hingga Rp 2,6 miliar.

Lebih lanjut kapolres mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan jika menjadi korban investasi bodong tersebut. Ia mengungkapkan, pelaku sendiri merupakan perempuan, dan sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kaltim.

“Statusnya (terlapor, red) masih mahasiswi. Ini masih dalam pengembangan, apakah dia pemain solo atau ada rekan yang membantu, kami juga masih dalami motif dari pelaku nekat melakukan penipuan tersebut,” katanya. (hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X