Wacanakan Pansus, Dewan Gali Data PT IPB

- Rabu, 16 Juni 2021 | 21:08 WIB

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran PT Indo Pusaka Berau (IPB), kemarin (15/6). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, ini terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) IPB.

Menurut Madri Pani, rapat ini sekaligus untuk meminta data baik dari segi keuangan maupun kinerja dari salah satu perusahaan daerah ini. Pihaknya ingin mengetahui secara terbuka mengenai keuangan dan kinerja PT IPB, sehingga data yang diterima oleh anggota pansus nanti bisa dijadikan bahan evaluasi. “Kami sudah bersurat dan meminta untuk dipenuhi data-data yang valid,” ujarnya.

Ia melanjutkan, perlunya data valid dari IPB agar perusda yang ada di Berau bisa terbuka. Sehingga jika terdapat kesalahan, akan dibenahi, agar perusda menjadi sehat dan bisa menjadi andalan pendapatan daerah (PAD) Berau. “Di sini tidak mencari siapa salah dan benar, namun sama-sama mencari jalan terbaik,” paparnya.

Ia melanjutkan, terkait tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate social responsibility), pihaknya masih berupaya meminta data kepada IPB. “Kami masih meminta data,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pada rapat selanjutnya, selain meminta PT IPB memaparkan data valid sejak tahun 2015, pihaknya juga akan menghadirkan PT Berau Coal, selaku penyuplai batu bara kepada PT IPB yang digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati. “Kedua belah pihak harus hadir, supaya terang benderang. Kan ada hitung-hitungannya. Kalau dibeli, jangan perhitungan harga luar,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT IPB Najemuddin, mengatakan pihaknya akan segera mempersiapkan data yang diminta oleh DPRD Berau. Diakuinya, DPRD Berau merupakan lembaga pengawasan. Terlebih sebagian saham PT IPB milik Pemkab Berau. “Kami tidak akan persulit, apapun yang diminta akan kami berikan,” tuturnya.

Najemuddin juga memaparkan, pendapatan yang disetorkan oleh PT IPB kepada daerah pada tahun 2015 sebesar Rp 800 juta. Sementara 2016 hingga 2020 sebesar Rp 1,3 miliar. Hal ini dikatakan Najemuddin, karena IPB harus membagi hasil kepada tiga lembaga. “Terbagi tiga untuk pembagian hasilnya,” ucapnya. (hmd) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB
X