Warga Ngotot Tolak Pabrik Sawit

- Jumat, 18 Juni 2021 | 20:00 WIB
PENOLAKAN PABRIK SAWIT: Pemkab Berau melakukan melakukan mediasi antara PT Berau Agro Asia (BAA) dengan warga Kampung Gunung Sari, terkait penolakan pendirian pabrik kelapa sawit, Kamis (17/6).
PENOLAKAN PABRIK SAWIT: Pemkab Berau melakukan melakukan mediasi antara PT Berau Agro Asia (BAA) dengan warga Kampung Gunung Sari, terkait penolakan pendirian pabrik kelapa sawit, Kamis (17/6).

TANJUNG REDEB - Pemkab Berau melakukan mediasi antara PT Berau Agro Asia (BAA) dengan warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (17/6). Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari penolakan pendirian pabrik kelapa sawit oleh warga Kampung Gunung Sari.

Dalam mediasi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi menjelaskan, sebelum ada penolakan dari warga, pihaknya telah meminta pihak perusahaan melengkapi semua persyaratan dokumen perizinan. Pihaknya bahkan telah memberikan sanksi kepada PT BAA, berupa sanksi administrasi dan melarang aktivitas apapun selama izin belum keluar.

“Rencana pabrik pengolahan kelapa sawit itu akan dibangun di atas lahan milik PT BAA seluas 29,4 hektare. Dengan luas lahan itu, tentu membutuhkan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan), serta izin lainnya. Saat ini memang sedang dalam proses,” jelas Sujadi.

Meski demikian, pihak warga yang hadir merasa tidak sependapat dengan apa yang disampaikan dalam pertemuan itu. Ketua Adat, Katui, yang mewakili warga, mengungkapkan pihaknya akan tetap menolak berdirinya perusahaan. Pasalnya sudah banyak persoalan yang terjadi di masyarakat. “Bahkan kami disangka ada kongkalikong dengan perusahaan. Kenapa bisa perusahaan beroperasi sementara belum lengkap perizinannya,” ungkap Katui.

Sementara itu, Rizal selaku koordinator lapangan, menilai mediasi ini bertele-tele. Sebab sejak awal pihak perusahaan sudah melakukan pelanggaran dan tidak ada itikad baik. Apalagi perwakilan perusahaan yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. “Apabila memang tidak bisa mengambil keputusan lebih baik kami balik,” tegasnya.

Sementara perwakilan Manajemen PT BAA, Aspiannoor, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menyepakati tuntutan warga sebagaimana yang sempat disampaikan sebelumnya. Sebab pihaknya juga belum mendapatkan izin.

Disinggung soal aktivitas yang sudah berjalan sementara belum ada izin, Aspianoor membantah bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada kegiatan membangun pabrik, kecuali bangunan untuk pekerja. “Pada prinsipnya, sebenarnya tanah itu sudah milik kami. Mau kami apakan sudah menjadi hak kami. Itu jika perorangan. Tetapi karena ini perusahaan, maka diperlukan izin. Kami diskusikan dengan pemerintah dan diinstruksikan melengkapi," jelasnya.

Menurutnya, saat ini izin yang diperlukan tengah diproses. Mengenai tuntutan warga yang akan tetap menolak perusahaan meskipun telah ada izin, Aspiannor tidak bisa mengambil keputusan lebih lanjut. Pada intinya, lanjutnya, pihaknya sampai saat ini tetap berusaha mendapatkan legalitas.

Sementara itu, Plt Asisten I Setkab Berau, Hendratno menyampaikan, mediasi ini guna membahas kemungkinan adanya kesepakatan terkait tuntutan masyarakat Kampung Gunung Sari kepada pihak perusahaan. Pihak perusahaan juga bisa menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan perusahaan,” ujarnya.

Munculnya kasus penolakan berdirinya perusahaan ini bermula dari dugaan perusahaan belum memiliki izin lengkap, namun sudah mulai melaksanakan operasional pembangunan.

Kapolsek Segah, AKP Yusuf menyebutkan, ada dua aspek yang terlihat dari kasus tersebut. Pertama aspek hukum, di mana ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pendirian pabrik. Sebab perizinan memang ada yang belum lengkap. “Kenapa belum lengkap sudah jalan (beroperasi),” ujarnya.

Kemudian aspek sosial, lanjut Yusuf, komunikasi terlihat ada yang tidak jalan. “Belum ada komunikasi pihak perusahaan dengan warga, terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda. Istilahnya jika ingin masuk ke wilayah orang, ya permisi, ini yang perlu diperbaiki," imbuhnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X