Teliti Soal Ijazah Calon Kakam

- Selasa, 22 Juni 2021 | 19:52 WIB
PEMANTAPAN PILKAKAM SERENTAK: Pemkab Berau menggelar sosialisasi persiapan pemilihan kepala kampung serentak yang akan digelar pada November mendatang, kemarin (21/6).
PEMANTAPAN PILKAKAM SERENTAK: Pemkab Berau menggelar sosialisasi persiapan pemilihan kepala kampung serentak yang akan digelar pada November mendatang, kemarin (21/6).

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memantapkan persiapan pemilihan kepala kampung serentak yang akan digelar November 2021 mendatang. Salah satunya melalui sosialisasi pemilihan kepala kampung serentak yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Senin (21/6). Sosialisasi ini dihadiri 28 kampung yang akan melaksanakan pemilihan kepala kampung.

Kepala DPMK Berau, Ilyas Natsir menjelaskan, pemilihan kepala kampung serentak ini tersebar di sembilan kecamatan. Yakni Kecamatan Kelay sebanyak 2 kampung, Segah 2 kampung, Gunung Tabur 6 kampung, Maratua 2 kampung, Sambaliung 5 kampung, Biatan 4 kampung, Talisayan 3 kampung, Batu Putih 2 kampung, dan Bidukbiduk 2 kampung.

“Melalui sosialisasi akan disampaikan kebijakan Pemkab Berau dalam pelaksanaan pilkakam. Mulai dari tahapan pilkakam, pencegahan politik uang, pelaksanaan pilkakam di masa pandemi, dan laporan pertanggungjawaban keuangan kampung,” jelas Ilyas Natsir.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis menjelaskan, pemerintahan kampung merupakan ujung tombak roda pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan di kampung bakal berdampak positif dengan pembangunan daerah. “Kemudian dari sisi masyarakat poin pentingnya, pada era ekonomi pemerintahan desa semakin transparansi baik dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan desa,” jelasnya.

Saat ini kampung atau desa merupakan daerah istimewa dengan otonomi desa. Hal ini pun berdampak dalam pelayanan publik dengan memperpendek alur birokrasi. “Dengan segala kepentingan tersebut, sehingga diperlukan sumber daya manusia di pemerintahan desa yang unggul dan profesional. Karena saat ini tugas kepala desa mirip dengan kepala daerah,” katanya.

Sebelumnya, Gamalis juga menekankan agar panitia pemilihan kepala kampung bersama Dinas Pendidikan lebih memperhatikan soal ijazah para calon yang akan maju pada pilkakam. Sebab masalah ini biasanya banyak menjadi sorotan pasca-pelaksaan pilkakam.

Ia menerangkan, ijazah calon kepala kampung kerap menimbulkan polemik di masyarakat. Maka dari itu, ia menegaskan agar lebih selektif, teliti dan jangan mudah memberikan legalitas jika ijazah yang bersangkutan bermasalah. “Yang kerap terjadi itu ijazah non-formal sering menjadi masalah,” ungkapnya.

Ia menuturkan, panitia dituntut profesional dalam menjalankan amanah. Sebab pemilihan kepala kampung nyaris seperti pemilihan kepada daerah. mulai dari tahapan hingga pencoblosan.

Ia melanjutkan, selain itu, hal teknis yang juga menjadi sorotan adalah kesiapan panitia pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing kampung. Karena satu TPS hanya boleh diisi maksimal 500 orang. Jika lebih dari 500, maka akan dibangunkan TPS baru. “Itu juga penting, karena saat ini masih suasana pandemi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gamalis juga mengingatkan agar pelaksanaan Pilkakam bisa dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan. Mulai dari tahapan awal hingga pelaksanaan pelantikan kepala kampung terpilih. “Ini sebagai antisipasi klaster baru Covid-19. Jadi tidak hanya fokus pada mekanisme dan regulasi pelaksanaan, tapi moralitas dan keselamatan masyarakat juga penting,” imbuhnya.

Ia tidak menampik, karena waktu yang terbatas dalam pencoblosan, yakni hanya sampai pukul 12.00 Wita, membuat animo masyarakat pasti membludak. Hal ini menurut Gamalis, harus menjadi poin penting, bagaimana sistem penerapan di lapangan agar protokol kesehatan berjalan lancar.

“Melakukan antisipasi terhadap munculnya permasalahan tidak hanya disisi keamanan, namun juga pencegahan Covid-19. Sebab dipastikan akan terjadi perkumpulan massa, karena waktu yang terbatas. Hanya sampai jam 12 siang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gamalis mengatakan, hingga kini dari 28 kampung yang akan melaksanakan pemilihan kepala kampung, tidak ada titik rawan. Hanya yang menjadi perhatian adalah calon yang akan maju apakah memenuhi syarat. “Itu yang terpenting, jangan sampai timbul permasalahan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Dia mengatakan, permasalahan ijazah memang paling rawan dalam setiap pemilihan kepala kampung. Ia juga meminta dengan tegas kepada instansi terkait agar lebih profesional dalam melakukan legalisir ijazah calon kepala kampung. “Jangan sampai terjadi perpecahan hanya karena masalah ijazah. Lebih baik jika memang tidak lolos administrasi ijazah, ya digugurkan saja,” tegasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X